Menu

Mode Gelap
Pelatihan Instruktur Senam Jantung Sehat Kukar Resmi Dibuka, Dorong Gerakan Hidup Sehat Berbasis Komunitas Disdikbud Samarinda Matangkan SPMB 2026, Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah DPRD Samarinda Tekankan Transformasi Pendidikan Hadapi Era Digital DPRD Samarinda Soroti Kurikulum Baru hingga Krisis Guru, Minta Solusi Konkret PWI Kukar Gandeng Mahasiswa UMKT, Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 15:45 WITA ·

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Minta Kampus Tindaklanjuti Dugaan Penghambatan Pelayanan Mahasiswa oleh Oknum Staf


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, dirinya menerima laporan bahwa ada mahasiswa yang kesulitan mendapatkan layanan administrasi karena tindakan beberapa staf yang dinilai tidak profesional.

“Setiap kampus itu punya hirarki, punya struktur. Kalau ada staf yang membuat susah mahasiswa, itu harus segera dilaporkan ke pimpinannya. Jangan dibiarkan,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, dunia pendidikan sudah cukup kompleks dengan berbagai permasalahan yang dihadapi mahasiswa di luar lingkungan kampus. Jika kampus kemudian menjadi bagian dari masalah dengan mempersulit layanan, hal itu dapat berdampak pada kesehatan mental dan motivasi belajar mahasiswa.

“Mahasiswa sudah banyak persoalan lain di luar kampus. Kalau ditambah dengan hambatan seperti ini, tentu mental mereka bisa terganggu,” ujarnya.

Meski begitu, Agusriansyah menekankan pentingnya verifikasi dan validasi sebelum mengambil langkah lebih jauh. Ia meminta kampus memastikan kebenaran laporan tersebut secara proporsional agar tindakan yang diambil tidak sewenang-wenang.

“Perlu dicek dulu datanya: apa bentuk penghambatannya, siapa yang terlibat, dan apa penyebabnya. Harus objektif,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tugas birokrasi kampus adalah memberi kemudahan, bukan menciptakan masalah baru. Karena itu, setiap institusi pendidikan diminta memperkuat sistem pelayanan agar lebih transparan, cepat, dan responsif terhadap keluhan mahasiswa.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelatihan Instruktur Senam Jantung Sehat Kukar Resmi Dibuka, Dorong Gerakan Hidup Sehat Berbasis Komunitas

6 Mei 2026 - 09:30 WITA

Disdikbud Samarinda Matangkan SPMB 2026, Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah

5 Mei 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Tekankan Transformasi Pendidikan Hadapi Era Digital

5 Mei 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Kurikulum Baru hingga Krisis Guru, Minta Solusi Konkret

5 Mei 2026 - 16:00 WITA

PWI Kukar Gandeng Mahasiswa UMKT, Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi

5 Mei 2026 - 15:00 WITA

DPRD Kukar Terima Aksi Ratusan Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf

4 Mei 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH