Menu

Mode Gelap
UMKM Nusantara Naik Kelas, Otorita IKN Bekali Pelaku Usaha Kelola Keuangan hingga Akses Modal Dari Papan Tulis ke Gedung DPRD, Jejak Pengabdian Ismail Latisi untuk Samarinda DPRD Samarinda Tekankan Transparansi SPMB, Minta Perencanaan Pendidikan Berbasis Data DPRD Samarinda: Eliminasi TBC 2030 Bergantung pada Kesadaran Masyarakat dan Pola Hidup Sehat DPRD Samarinda Soroti Bahaya Lubang Bekas Tambang, Minta Perusahaan Perketat Pengamanan

BERITA DAERAH · 5 Des 2025 05:48 WITA ·

DPRD Kaltim Prioritaskan Raperda Pengelolaan Sungai untuk Tekan Risiko Banjir


 Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa) Perbesar

Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur memastikan bahwa upaya memperkuat regulasi pengelolaan sungai kini menjadi prioritas mendesak. Hal ini menyusul meningkatnya kejadian banjir di sejumlah wilayah Kaltim sepanjang musim hujan 2025. Ketiadaan aturan teknis yang komprehensif dinilai membuat penanganan sungai selama ini berjalan tumpang tindih dan kurang efektif.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sungai telah resmi masuk daftar prioritas pembahasan legislatif.

“Raperda ini sudah masuk prioritas. Pemprov juga sempat mengusulkan, tetapi DPRD lebih dulu mengajukan inisiatifnya,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa ketika terdapat dua usulan raperda dengan judul yang sama, mekanisme legislatif menempatkan inisiatif DPRD sebagai prioritas utama. Namun, ia memastikan proses perumusan tetap dilakukan bersama pemerintah provinsi agar tidak menyimpang dari kebutuhan teknis di lapangan.

Demmu menilai kondisi banjir di kota-kota seperti Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), hingga Paser menunjukkan perlunya kerangka hukum yang mampu menyatukan arah kebijakan antarinstansi. Tanpa dasar hukum yang kuat, strategi penanganan sungai selama ini cenderung berjalan sektoral.

Ia menambahkan bahwa masalah banjir sudah melekat sebagai persoalan tahunan. Karena itu, kehadiran raperda diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sungai yang lebih terpadu dan presisi.

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya mempercepat pembahasan raperda begitu rekomendasi dari pemerintah pusat turun. Dengan adanya regulasi formal, upaya mitigasi banjir diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dari Papan Tulis ke Gedung DPRD, Jejak Pengabdian Ismail Latisi untuk Samarinda

10 Juni 2026 - 17:30 WITA

DPRD Samarinda Tekankan Transparansi SPMB, Minta Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

10 Juni 2026 - 16:30 WITA

DPRD Samarinda: Eliminasi TBC 2030 Bergantung pada Kesadaran Masyarakat dan Pola Hidup Sehat

10 Juni 2026 - 15:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Bahaya Lubang Bekas Tambang, Minta Perusahaan Perketat Pengamanan

10 Juni 2026 - 14:30 WITA

Sri Puji Astuti Ingatkan Masyarakat Waspadai Pengaruh Konten Media Sosial terhadap Generasi Muda

10 Juni 2026 - 13:30 WITA

Sains Jadi Harapan Terakhir Badak Pari, BKSDA Pastikan Habitat Aslinya Tetap Dilindungi

10 Juni 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH