Menu ✖

Mode Gelap
Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent

BERITA DAERAH · 5 Des 2025 05:48 WITA ·

DPRD Kaltim Prioritaskan Raperda Pengelolaan Sungai untuk Tekan Risiko Banjir


 Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa) Perbesar

Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur memastikan bahwa upaya memperkuat regulasi pengelolaan sungai kini menjadi prioritas mendesak. Hal ini menyusul meningkatnya kejadian banjir di sejumlah wilayah Kaltim sepanjang musim hujan 2025. Ketiadaan aturan teknis yang komprehensif dinilai membuat penanganan sungai selama ini berjalan tumpang tindih dan kurang efektif.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sungai telah resmi masuk daftar prioritas pembahasan legislatif.

“Raperda ini sudah masuk prioritas. Pemprov juga sempat mengusulkan, tetapi DPRD lebih dulu mengajukan inisiatifnya,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa ketika terdapat dua usulan raperda dengan judul yang sama, mekanisme legislatif menempatkan inisiatif DPRD sebagai prioritas utama. Namun, ia memastikan proses perumusan tetap dilakukan bersama pemerintah provinsi agar tidak menyimpang dari kebutuhan teknis di lapangan.

Demmu menilai kondisi banjir di kota-kota seperti Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), hingga Paser menunjukkan perlunya kerangka hukum yang mampu menyatukan arah kebijakan antarinstansi. Tanpa dasar hukum yang kuat, strategi penanganan sungai selama ini cenderung berjalan sektoral.

Ia menambahkan bahwa masalah banjir sudah melekat sebagai persoalan tahunan. Karena itu, kehadiran raperda diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sungai yang lebih terpadu dan presisi.

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya mempercepat pembahasan raperda begitu rekomendasi dari pemerintah pusat turun. Dengan adanya regulasi formal, upaya mitigasi banjir diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa

7 Oktober 2026 - 17:00 WITA

AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif

7 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Samarinda, Ikrar Jadi Pengingat Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH