Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Kehilangan Sosok Penting, Troy Harold Yohanes Pantouw Berpulang Dari Yogyakarta, Petala Borneo Promosikan Erau dan Bawa Musik Kutai ke Panggung Internasional PWI Kukar Perkuat Integritas Wartawan, Tegaskan Kecepatan Tak Boleh Kalahkan Kebenaran IKN Hadirkan Gaya Hidup Baru, Warga Nikmati Pulang Kerja Tanpa Macet Sambut Era IKN, Firma Hukum Elviandri Siapkan SDM dan Layanan Hukum Profesional

BERITA DAERAH · 5 Des 2025 05:48 WITA ·

DPRD Kaltim Prioritaskan Raperda Pengelolaan Sungai untuk Tekan Risiko Banjir


 Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa) Perbesar

Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur memastikan bahwa upaya memperkuat regulasi pengelolaan sungai kini menjadi prioritas mendesak. Hal ini menyusul meningkatnya kejadian banjir di sejumlah wilayah Kaltim sepanjang musim hujan 2025. Ketiadaan aturan teknis yang komprehensif dinilai membuat penanganan sungai selama ini berjalan tumpang tindih dan kurang efektif.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sungai telah resmi masuk daftar prioritas pembahasan legislatif.

“Raperda ini sudah masuk prioritas. Pemprov juga sempat mengusulkan, tetapi DPRD lebih dulu mengajukan inisiatifnya,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa ketika terdapat dua usulan raperda dengan judul yang sama, mekanisme legislatif menempatkan inisiatif DPRD sebagai prioritas utama. Namun, ia memastikan proses perumusan tetap dilakukan bersama pemerintah provinsi agar tidak menyimpang dari kebutuhan teknis di lapangan.

Demmu menilai kondisi banjir di kota-kota seperti Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), hingga Paser menunjukkan perlunya kerangka hukum yang mampu menyatukan arah kebijakan antarinstansi. Tanpa dasar hukum yang kuat, strategi penanganan sungai selama ini cenderung berjalan sektoral.

Ia menambahkan bahwa masalah banjir sudah melekat sebagai persoalan tahunan. Karena itu, kehadiran raperda diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sungai yang lebih terpadu dan presisi.

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya mempercepat pembahasan raperda begitu rekomendasi dari pemerintah pusat turun. Dengan adanya regulasi formal, upaya mitigasi banjir diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Kukar Perkuat Integritas Wartawan, Tegaskan Kecepatan Tak Boleh Kalahkan Kebenaran

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

Sambut Era IKN, Firma Hukum Elviandri Siapkan SDM dan Layanan Hukum Profesional

25 Juli 2026 - 14:00 WITA

Kapolresta Samarinda Lantik AKBP Anib Bastian sebagai Wakapolresta Baru

24 Juli 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Usulkan Disporapar Dipisah agar Pengembangan Pariwisata Lebih Optimal

23 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Satpol PP Intensif Tertibkan Manusia Silver

23 Juli 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Terpadu untuk Wujudkan Kota Layak Anak

23 Juli 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH