KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Associate Professor Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum bersama Sunariyo, S.H., M.H resmi memperkenalkan firma hukum Associate Prof. Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum & Sunariyo, S.H., M.H melalui soft opening di Samarinda, Jumat (24/7/2026). Kehadiran firma tersebut menjadi langkah awal untuk menjawab meningkatnya kebutuhan layanan hukum di Kalimantan Timur, terutama menjelang beroperasinya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Elviandri menjelaskan, pendirian firma hukum telah dipersiapkan sejak lama dan seluruh proses legalitas, mulai dari akta notaris, pengesahan Kementerian Hukum melalui AHU, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), telah diselesaikan sebelum resmi dibuka.
“Kami ingin menjadi contoh dalam menaati seluruh ketentuan hukum sejak awal,” ujarnya.
Selain memberikan layanan hukum kepada masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha, firma ini juga diproyeksikan menjadi pusat pembelajaran bagi mahasiswa hukum, advokat muda, serta akademisi yang ingin memperkuat pengalaman praktik.
Selama 19 tahun berkiprah sebagai dosen, Elviandri mengaku ingin menggabungkan pengalaman akademik dengan praktik hukum agar dapat melahirkan advokat yang profesional dan berintegritas.
Ia menilai pembangunan IKN akan membawa peluang sekaligus tantangan baru bagi profesi advokat. Meningkatnya aktivitas pemerintahan dan investasi diperkirakan akan diikuti dengan meningkatnya kebutuhan jasa konsultasi dan pendampingan hukum.
“Firma hukum lokal harus siap bersaing dengan kantor hukum nasional maupun internasional,” katanya.
Untuk memperkuat kapasitas layanan, Elviandri juga membuka kesempatan bagi advokat dari berbagai bidang keahlian untuk bergabung dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih luas.
Sementara itu, CEO Anugerah Sinergy Group, Nurul Amin, menyampaikan apresiasinya atas berdirinya firma hukum tersebut. Menurutnya, kehadiran kantor hukum baru menjadi peluang bagi lulusan fakultas hukum untuk mengembangkan karier sekaligus memperluas lapangan pekerjaan di sektor jasa hukum.
“Semoga firma ini menjadi wadah kolaborasi sekaligus membuka peluang bagi tenaga profesional,” ujar Nurul Amin.
Ia menambahkan, perkembangan IKN akan mendorong meningkatnya kebutuhan layanan hukum di Kalimantan Timur. Oleh karena itu, kolaborasi antarfirma hukum dinilai penting agar mampu memberikan pendampingan yang profesional kepada masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha, sekaligus meningkatkan daya saing firma hukum lokal di tingkat nasional.
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2026












