KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda meningkatkan intensitas penertiban terhadap aktivitas manusia silver yang masih sering ditemukan di sejumlah persimpangan jalan. Hal itu disampaikannya di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (23/7/2026).
Menurut Abdul Rohim, penanganan fenomena manusia silver tidak cukup dilakukan melalui operasi sesaat, tetapi harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan agar ketertiban umum dapat terjaga.
“Penertiban harus dilakukan secara rutin dan konsisten, tidak cukup hanya sekali,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan manusia silver tidak terlepas dari persoalan ekonomi. Banyak warga memilih turun ke jalan karena kesulitan memperoleh pekerjaan dan berusaha memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Karena itu, selain melakukan penertiban, pemerintah juga perlu menghadirkan solusi jangka panjang melalui penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, fenomena manusia silver akan berkurang dengan sendirinya,” katanya.
Di sisi lain, Abdul Rohim mengingatkan aktivitas manusia silver di persimpangan jalan dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Ia meminta setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti oleh Satpol PP agar keberadaan mereka tidak terus berulang.
Menurutnya, penanganan yang menggabungkan penegakan aturan dengan penyelesaian akar persoalan ekonomi menjadi langkah paling efektif untuk mengurangi fenomena manusia silver di Kota Samarinda.
Dengan pendekatan tersebut, ia berharap ketertiban umum tetap terjaga sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan yang lebih layak melalui pekerjaan yang produktif.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












