Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 5 Des 2025 06:04 WITA ·

DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Data Pemprov dalam Raperda Sungai


 Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa) Perbesar

Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur menyoroti pentingnya penyelarasan data teknis dan kondisi lapangan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kaltim dalam penyusunan Raperda Pengelolaan Sungai. Legislator menegaskan bahwa regulasi tidak akan tepat sasaran jika tidak mencerminkan kondisi nyata sungai dan kawasan rawan banjir.

Anggota Komisi I, Baharuddin Demmu, menyampaikan bahwa pembahasan raperda membutuhkan kontribusi aktif perangkat daerah yang sehari-hari menangani urusan pengairan, lingkungan hidup, dan penanggulangan banjir.

“Masukan dari Pemprov tetap penting, karena mereka punya kondisi lapangan dan data teknis. Kita menyusun, tapi tetap harus sinkron,” ujarnya.

Demmu menjelaskan bahwa pengelolaan sungai menyangkut banyak sektor sekaligus, mulai dari perizinan, pemanfaatan ruang, hingga penataan kawasan bantaran. Tanpa integrasi data Pemprov, raperda dikhawatirkan tidak mampu menjawab persoalan banjir secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa raperda ini dirancang untuk menjadi wadah koordinasi antarinstansi, agar tidak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan. Kawasan seperti Samarinda dan Kukar disebut sebagai wilayah yang paling membutuhkan pendekatan terpadu karena aliran sungainya bersinggungan langsung dengan area padat penduduk.

Komisi I memastikan bahwa proses pembahasan raperda akan mengedepankan akurasi data dan kolaborasi lintas sektor. DPRD ingin memastikan bahwa regulasi yang lahir benar-benar dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menangani banjir jangka panjang.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH