Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Kehilangan Sosok Penting, Troy Harold Yohanes Pantouw Berpulang Dari Yogyakarta, Petala Borneo Promosikan Erau dan Bawa Musik Kutai ke Panggung Internasional PWI Kukar Perkuat Integritas Wartawan, Tegaskan Kecepatan Tak Boleh Kalahkan Kebenaran IKN Hadirkan Gaya Hidup Baru, Warga Nikmati Pulang Kerja Tanpa Macet Sambut Era IKN, Firma Hukum Elviandri Siapkan SDM dan Layanan Hukum Profesional

BERITA DAERAH · 4 Des 2025 17:23 WITA ·

DPRD Kaltim Minta Pejabat Lebih Sadar Aset: “Idealnya Tidak Perlu Disurati”


 Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono Perbesar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur kembali mengingatkan pentingnya kesadaran pejabat daerah dalam mengembalikan fasilitas negara yang sudah tidak lagi menjadi haknya. Hal ini menyusul temuan sejumlah randis yang masih dikuasai mantan pejabat meski mereka telah tidak menjabat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa BPKAD selama ini hanya mengirim surat imbauan, bukan melakukan penarikan paksa. Namun menurutnya, imbauan itu sejatinya tidak perlu dikeluarkan jika pejabat menyadari kewajiban mereka.

“BPKAD tinggal bersurat saja. Tapi idealnya enggak perlu disurati kalau pejabatnya sadar,” kata Sapto.

Ia kemudian menegaskan kembali pentingnya keteladanan dalam mengelola fasilitas negara. Pejabat, kata Sapto, harus menunjukkan sikap yang baik dengan mengembalikan aset yang bukan menjadi hak mereka setelah masa jabatan berakhir.

“Kita ini pejabat. Harusnya bisa memberikan contoh yang baik. Aset negara itu dipinjamkan, bukan diwariskan. Jadi dikembalikan saja. Oke, clear ya,” ucapnya.

Meski mengakui proses penarikan aset memiliki jalur administratif yang panjang, Sapto menilai hal itu tidak boleh menjadi alasan menunda pengembalian. Ia menegaskan bahwa semua fasilitas jabatan wajib dikembalikan segera setelah pejabat tidak lagi menjabat.

“Regulasinya panjang, tapi sebenarnya enggak perlu sampai penarikan. Kalau sadar sudah enggak menjabat, ya kembalikan. Rumah jabatan, kendaraan, semuanya. Sederhana saja kok,” tegasnya.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Kukar Perkuat Integritas Wartawan, Tegaskan Kecepatan Tak Boleh Kalahkan Kebenaran

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

Sambut Era IKN, Firma Hukum Elviandri Siapkan SDM dan Layanan Hukum Profesional

25 Juli 2026 - 14:00 WITA

Kapolresta Samarinda Lantik AKBP Anib Bastian sebagai Wakapolresta Baru

24 Juli 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Usulkan Disporapar Dipisah agar Pengembangan Pariwisata Lebih Optimal

23 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Satpol PP Intensif Tertibkan Manusia Silver

23 Juli 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Terpadu untuk Wujudkan Kota Layak Anak

23 Juli 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH