Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Efektivitas Anggaran BPKAD dan Kontribusi Pelabuhan Palaran terhadap PAD Pemkot Samarinda Kebut Pelunasan Utang Rp400 Miliar, BPKAD Target Tuntas Akhir 2026 Komisi II DPRD Samarinda Minta BPKAD Buka Seluruh Data Utang Daerah, Iswandi: Jangan Hanya Sebut Rp400 Miliar Samarinda Kian Jadi Rujukan Nasional, Celni: Banyak Daerah Datang Belajar Inovasi dan Tata Kelola Komisi II DPRD Samarinda Soroti Lonjakan RKA BPKAD 2027, Iswandi: Anggaran Besar Harus Berdampak Nyata

BERITA DAERAH · 8 Des 2025 19:57 WITA ·

DPRD Kaltim Dukung Penutupan Jalan Umum bagi Truk Tambang untuk Hentikan Kerusakan Infrastruktur


 Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono Perbesar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menutup akses jalan umum bagi kendaraan berat perusahaan tambang setelah kerusakan infrastruktur di wilayah pedalaman semakin parah. Keputusan ini diambil sebagai langkah darurat untuk menghentikan degradasi jalan yang tiap tahun menelan anggaran perbaikan cukup besar.

Pengawasan kini diperketat melalui kerja sama dengan Polda Kaltim. Seluruh jenis jalan—baik nasional, provinsi hingga kabupaten—akan dijaga agar truk tambang tak lagi melintas di jalur yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai kebijakan ini sesuai aturan dan telah lama dinantikan. Ia menegaskan bahwa perusahaan tambang memang tidak boleh “menumpang” pada fasilitas publik.

“Kalau kendaraan tambang terus dibiarkan lewat jalan umum, kerusakan tidak akan pernah berhenti. Makanya jalur sungai harus dimaksimalkan,” kata Sapto, Senin (8/12/2025).

Ia menyebut langkah pemerintah provinsi ini sebagai titik balik untuk menata ulang tata kelola angkutan tambang yang selama ini merugikan masyarakat di wilayah-wilayah penghubung pedalaman.

DPRD Kaltim berharap pengalihan jalur angkutan ke moda alternatif—termasuk jalur sungai—dapat menekan potensi kerusakan dan memberi kepastian bahwa infrastruktur publik digunakan sebagaimana mestinya.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Efektivitas Anggaran BPKAD dan Kontribusi Pelabuhan Palaran terhadap PAD

30 Juni 2026 - 19:00 WITA

Pemkot Samarinda Kebut Pelunasan Utang Rp400 Miliar, BPKAD Target Tuntas Akhir 2026

30 Juni 2026 - 18:00 WITA

Komisi II DPRD Samarinda Minta BPKAD Buka Seluruh Data Utang Daerah, Iswandi: Jangan Hanya Sebut Rp400 Miliar

30 Juni 2026 - 17:00 WITA

Samarinda Kian Jadi Rujukan Nasional, Celni: Banyak Daerah Datang Belajar Inovasi dan Tata Kelola

30 Juni 2026 - 16:00 WITA

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Lonjakan RKA BPKAD 2027, Iswandi: Anggaran Besar Harus Berdampak Nyata

30 Juni 2026 - 15:00 WITA

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Lonjakan Anggaran Pengelolaan Aset, Minta Target Kinerja Lebih Terukur

30 Juni 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH