Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Berangkatkan Tujuh Putra Daerah ke Universitas Brawijaya Lewat Beasiswa Penuh DPRD Samarinda Usulkan Disporapar Dipisah agar Pengembangan Pariwisata Lebih Optimal DPRD Samarinda Minta Satpol PP Intensif Tertibkan Manusia Silver DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Terpadu untuk Wujudkan Kota Layak Anak Banggar DPRD Samarinda Pastikan Belanja PPAS 2027 Fokus Dukung Pertumbuhan Ekonomi

BERITA DAERAH · 3 Mar 2026 09:00 WITA ·

DPRD Samarinda Awasi THR dan UMK 2026, Fenomena Minimnya Peminat Kerja Jadi Sorotan


 Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan keterangan kepada awak media usai hearing bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda terkait pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026, pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), serta evaluasi kondisi ketenagakerjaan di Kota Tepian. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan keterangan kepada awak media usai hearing bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda terkait pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026, pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), serta evaluasi kondisi ketenagakerjaan di Kota Tepian. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda untuk membahas Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026 serta kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja menjelang Idulfitri. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Senin (2/3/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, didampingi sejumlah anggota Komisi IV, serta dihadiri Plt Kepala Disnaker Samarinda, Yuyun Puspita Ningrum bersama jajaran.

Dalam keterangannya kepada media, Sri Puji Astuti menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembayaran THR menjadi perhatian utama DPRD agar hak pekerja dapat terpenuhi tepat waktu.

“Pengawasan terhadap pembayaran THR menjadi hal penting. Walaupun surat edaran dari kementerian belum terbit, pelaksanaannya tetap harus dipastikan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pemerintah memperluas layanan posko pengaduan bagi pekerja, sehingga masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan apabila terjadi pelanggaran hak ketenagakerjaan.

“Kami berharap posko pengaduan tidak hanya berada di pusat kota, tetapi juga bisa menjangkau hingga tingkat kecamatan agar akses masyarakat lebih mudah,” tegasnya.

Selain itu, Komisi IV turut menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Samarinda. Meski tingkat pengangguran terbuka tercatat menurun dari sekitar 5,7 persen menjadi 5,31 persen, DPRD menilai masih terdapat persoalan dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

Sri Puji mengungkapkan adanya fenomena yang cukup unik, yakni banyaknya lowongan kerja yang tersedia namun tidak diimbangi dengan minat dari pencari kerja lokal.

“Lowongan pekerjaan sebenarnya cukup banyak, tetapi peminatnya sedikit. Bahkan ada yang sudah lolos wawancara, namun saat akan mulai bekerja justru mengundurkan diri karena tidak sesuai harapan,” jelasnya.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama, baik dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun perubahan pola pikir tenaga kerja agar lebih siap menghadapi dunia kerja.

Dalam hearing tersebut juga dipaparkan rencana kenaikan UMK Samarinda Tahun 2026 sebesar sekitar 0,6 persen atau sekitar Rp259 ribu, sehingga total UMK diperkirakan berada di kisaran Rp3,9 juta.

Perwakilan Disnaker menyebutkan bahwa penyesuaian tersebut mempertimbangkan kondisi inflasi Samarinda yang mencapai 1,77 persen serta pertumbuhan ekonomi sebesar 8,62 persen.

“Kami berupaya mencari keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kemampuan perusahaan. Kenaikan harus tetap melindungi pekerja tanpa memberatkan dunia usaha,” jelas perwakilan Disnaker.

Untuk mengurangi angka pengangguran, Disnaker Samarinda juga telah menjalankan berbagai program pelatihan keterampilan. Sejak September 2025 hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 31 jenis pelatihan telah digelar dengan total 495 peserta.

Pelatihan tersebut mencakup berbagai bidang seperti servis ponsel, servis AC, otomotif, menjahit, kecantikan, konten kreator, customer service hingga kewirausahaan.

Ke depan, Disnaker juga akan memperkuat kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) serta menggelar job fair secara kolaboratif bersama Bursa Kerja Khusus (BKK) di sekolah-sekolah, guna memperluas peluang kerja bagi masyarakat Samarinda.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Usulkan Disporapar Dipisah agar Pengembangan Pariwisata Lebih Optimal

23 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Satpol PP Intensif Tertibkan Manusia Silver

23 Juli 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Terpadu untuk Wujudkan Kota Layak Anak

23 Juli 2026 - 16:00 WITA

Banggar DPRD Samarinda Pastikan Belanja PPAS 2027 Fokus Dukung Pertumbuhan Ekonomi

23 Juli 2026 - 15:00 WITA

Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Setelah Lima Hari

21 Juli 2026 - 17:00 WITA

Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Masuk Hari Ketiga, Korban Masih Belum Ditemukan

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH