Menu

Mode Gelap
62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

BERITA DAERAH · 31 Mar 2026 09:00 WITA ·

Sidak Disnakertrans, Wabup Kukar Siapkan Hotline Aduan Pekerja


 Sidak Disnakertrans, Wabup Kukar Siapkan Hotline Aduan Pekerja Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Sholihin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, Senin (30/3/2026). Sidak ini bertujuan memastikan pelayanan ketenagakerjaan, khususnya aduan dan perlindungan hak pekerja, berjalan optimal.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap kinerja perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dalam peninjauannya, Rendi menemukan layanan aduan masih terbatas, terutama bagi pekerja di wilayah terpencil.

Keterbatasan ini disebabkan belum tersedianya hotline center yang mudah diakses. Akibatnya, pekerja di kecamatan seperti Marangkayu, Samboja, Kota Bangun, dan Tabang masih mengalami kesulitan dalam menyampaikan aduan. Sementara itu, layanan lebih mudah diakses oleh masyarakat di sekitar Tenggarong, namun menjadi kendala bagi daerah lain karena faktor jarak dan biaya.

Selain melayani aduan, Disnakertrans Kukar juga menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga hak pekerja seperti Tunjangan Hari Raya (THR).

Menanggapi hal tersebut, Rendi menegaskan pemerintah akan segera menghadirkan solusi berbasis digital. “Pemerintah akan menyiapkan hotline aduan berbasis WhatsApp agar pekerja bisa melapor dengan mudah tanpa harus datang langsung,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berencana menghadirkan layanan hotline digital tersebut guna memperluas akses aduan, sehingga perlindungan hak tenaga kerja dapat menjangkau seluruh wilayah secara lebih merata dan responsif.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas

29 April 2026 - 17:30 WITA

Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

29 April 2026 - 17:00 WITA

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

29 April 2026 - 16:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data

29 April 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

29 April 2026 - 15:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Pengalihan BPJS PBI, Minta Solusi Bersama

29 April 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH