Menu ✖

Mode Gelap
Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Samarinda, Ikrar Jadi Pengingat Pentingnya Persatuan

BERITA DAERAH · 20 Apr 2026 18:00 WITA ·

Data Pedagang Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Minta Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkap persoalan pendataan pedagang Pasar Pagi yang dinilai belum akurat dan minim transparansi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026). Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkap persoalan pendataan pedagang Pasar Pagi yang dinilai belum akurat dan minim transparansi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026). Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkap adanya persoalan serius dalam pendataan pedagang Pasar Pagi yang dinilai belum akurat dan minim transparansi. Hal ini disampaikannya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang diterima, total pedagang Pasar Pagi tercatat sebanyak 2.505 orang. Namun, hanya 1.930 pedagang yang memiliki dokumen legalitas resmi.

“Kalau kita lihat dari database, memang ada 2.505 pedagang, tapi yang memiliki legalitas hanya 1.930. Sisanya ini yang perlu kita telusuri lebih jauh,” ujarnya.

Selain itu, Iswandi menyoroti realisasi penempatan pedagang yang belum sesuai dengan rencana. Dari target 1.804 unit kios pada tahap pertama, baru terealisasi 1.469 unit.

“Masih ada selisih cukup besar dari target. Ini menunjukkan proses penataan belum berjalan maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan semakin kompleks dengan adanya data tambahan di luar daftar utama, termasuk pedagang kategori “salapak” yang belum terakomodasi secara jelas.

Tak hanya itu, ia juga mengkritik Dinas Perdagangan Kota Samarinda yang dinilai belum terbuka dalam memberikan akses data kepada DPRD.

“Kami sudah beberapa kali meminta data, tapi belum juga diberikan secara lengkap. Alasannya masih menunggu arahan pimpinan daerah,” tegasnya.

Iswandi menilai kondisi ini berpotensi menghambat pengawasan dan memperlambat penataan Pasar Pagi secara menyeluruh. Ia pun mendorong perbaikan sistem pendataan serta peningkatan transparansi antarinstansi.

“Data harus terbuka dan jelas, agar semua pedagang bisa terakomodasi secara adil dan penataan berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Samarinda, Ikrar Jadi Pengingat Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH