KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda masih memfokuskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat pada tahap penguatan data serta penyusunan agenda kerja internal.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi, menegaskan bahwa proses saat ini belum melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena masih berada pada tahap konsolidasi internal.
“Kami masih mengumpulkan data dan menyusun bahan pembahasan. Jadi belum ada pemanggilan OPD karena tahapnya masih internal,” ujar Rusdi usai rapat di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar seluruh anggota Pansus memiliki pemahaman yang sama sebelum masuk ke pembahasan lebih luas. Selain itu, penyesuaian kehadiran anggota juga menjadi bagian dari pertimbangan teknis.
Dalam waktu dekat, Pansus II akan kembali menggelar rapat untuk menyusun jadwal rinci, termasuk rencana pemanggilan OPD yang dijadwalkan pada Mei 2026.
“Kami akan susun timeline secara jelas, mulai dari pembahasan lanjutan sampai pemanggilan OPD agar lebih terarah,” tambahnya.
Rusdi menargetkan Raperda Pasar Rakyat dapat diselesaikan dalam tahun ini, meski pelaksanaan uji publik masih menunggu kesiapan materi pembahasan.
“Uji publik pasti dilakukan, tetapi waktunya setelah substansi benar-benar matang,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga menanggapi isu pemilihan Direktur Utama Bank Kaltimtara yang menurutnya bukan ranah DPRD kota.
“Itu kewenangan pemerintah provinsi, bukan di tingkat kota. Harapan kami, yang terpilih nanti benar-benar profesional,” ucapnya.
Terkait isu tukar guling aset daerah yang berkembang di masyarakat, termasuk rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan, Rusdi mengaku belum menerima laporan resmi.
“Jika ada kebijakan aset, tentu harus melalui mekanisme dan dilaporkan ke DPRD. Sampai sekarang belum ada,” tegasnya.
Pansus II DPRD Samarinda memastikan seluruh proses pembahasan Raperda akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan transparan dengan melibatkan pihak terkait pada waktunya.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












