Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 27 Apr 2026 20:00 WITA ·

RDP DPRD Kukar Bahas Penertiban Tahura, Warga Minta Kejelasan dan Keadilan


 Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara bersama masyarakat dan pihak terkait dalam membahas polemik penertiban di kawasan Tahura, khususnya di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Senin (27/4/2026). Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara bersama masyarakat dan pihak terkait dalam membahas polemik penertiban di kawasan Tahura, khususnya di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Senin (27/4/2026).

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan pihak terkait untuk membahas polemik penertiban di kawasan Tahura, khususnya di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Senin (27/4/2026).

Camat Samboja Barat, Burhanudin, mengatakan persoalan ini semakin memanas setelah adanya penindakan dari Satgas di lapangan. Pihaknya kini berupaya menjembatani komunikasi antara warga dan otorita IKN.

“Kami akan mendatangi otorita bersama unsur pimpinan pada tanggal 28 untuk membahas ini secara langsung,” ujarnya.

Ia menilai penertiban yang dilakukan masih menyisakan ketidakjelasan, terutama terkait kriteria warga yang terdampak.

“Surat yang beredar tidak spesifik, tidak menjelaskan batas wilayah maupun kriteria warga. Ini yang membuat masyarakat bingung,” tegasnya.

Burhanudin juga mengungkapkan kawasan tersebut selama ini memberi kontribusi ekonomi cukup besar bagi daerah, yakni sekitar Rp1,5 hingga Rp2 miliar per tahun. Selain itu, wilayah Tahura yang dipersoalkan mencakup area luas dari kilometer 39 hingga 54 dan telah lama dihuni warga, lengkap dengan fasilitas umum.

Berdasarkan data sementara, di Kelurahan Sungai Merdeka terdapat sekitar 1.507 kepala keluarga terdampak, sementara di Kelurahan Bukit Merdeka jumlah warga terdampak diperkirakan mencapai 3.000 jiwa.

Sementara itu, perwakilan warga, Sri Wahini, menyebut RDP digelar sebagai respons atas keresahan warga setelah adanya penindakan langsung dan surat peringatan pengosongan.

“Alhamdulillah aspirasi kami sudah didengar. Kami berharap solusi yang dihasilkan benar-benar adil bagi kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, warga sempat terkejut saat Satgas turun ke Warung Panjang pada 20 April, lalu disusul surat peringatan keesokan harinya.

“Itu yang membuat kami kaget, karena tidak ada penjelasan yang jelas di lapangan,” katanya.

Melalui RDP ini, warga berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut, sementara DPRD memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan koordinasi bersama otorita IKN dan pemerintah pusat.

 

Pewarta : Akmal Hafidz Krisnowo
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH