Menu

Mode Gelap
Tambang Terhenti, Warga Muara Jawa Desak Izin Segera Terbit Dirut BPJS Kesehatan Tinjau IKN, Siap Bangun Kantor Layanan Khusus PWI Kukar Latih Jurnalistik Warga Desa Kersik, Dorong Informasi Akurat dan Promosi Potensi Lokal PWI Kukar dan Desa Kersik Hijaukan Pantai Biru, Perkuat Perlindungan Dari Abrasi Pelantikan Matra Kaltim di IKN, Basuki Tegaskan Persatuan dan Peran Adat

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 13:30 WITA ·

DPRD Samarinda Desak Kepastian Penataan Pasar Pagi, Pedagang Masih Menunggu


 Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Disdag mengevaluasi penataan Pasar Pagi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Iswandi. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Disdag mengevaluasi penataan Pasar Pagi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Iswandi. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat hearing bersama Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mengevaluasi perkembangan penataan Pasar Pagi yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Ketua Komisi II, Iswandi.

Hearing ini menghadirkan Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani (Yama), beserta jajaran untuk menyampaikan progres terbaru, sekaligus menjawab berbagai keluhan pedagang terkait kepastian kios dan penempatan.

Iswandi menyebut, DPRD masih menerima banyak aspirasi dari pedagang yang mempertanyakan kejelasan distribusi kios serta skema pengelolaan pasar ke depan. “Kami ingin ada kepastian bagi pedagang,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ketidakpastian yang berlarut dapat berdampak pada aktivitas ekonomi pedagang. Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang jelas, terukur, dan konsisten dari pemerintah. “Semua harus berjalan transparan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti isu internal di Disdag yang sempat menjadi perhatian publik. DPRD meminta agar hasil pemeriksaan Inspektorat segera disampaikan secara terbuka guna menghindari spekulasi. “Sampaikan hasilnya secara terbuka,” katanya.

Komisi II menegaskan akan terus mengawal proses penataan Pasar Pagi hingga seluruh persoalan terselesaikan. DPRD berharap pemerintah kota dapat mempercepat langkah penyelesaian agar aktivitas perdagangan kembali stabil dan memberikan kepastian bagi para pedagang.

Hearing ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan penataan pasar berjalan efektif, adil, dan berpihak pada masyarakat.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tambang Terhenti, Warga Muara Jawa Desak Izin Segera Terbit

4 Mei 2026 - 11:00 WITA

PWI Kukar Latih Jurnalistik Warga Desa Kersik, Dorong Informasi Akurat dan Promosi Potensi Lokal

4 Mei 2026 - 09:00 WITA

PWI Kukar dan Desa Kersik Hijaukan Pantai Biru, Perkuat Perlindungan Dari Abrasi

4 Mei 2026 - 08:00 WITA

Kongres PSSI Kukar 2026 Tekankan Pembinaan Akar Rumput dan Kembalikan Semarak Stadion

2 Mei 2026 - 18:00 WITA

May Day 2026 di Kukar, Pekerja Rayakan Kebersamaan dan Terima Bantuan

1 Mei 2026 - 14:00 WITA

May Day 2026, Perempuan Mahardhika Samarinda Desak Perbaikan Nasib Buruh Perempuan

1 Mei 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH