Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 13:30 WITA ·

DPRD Samarinda Desak Kepastian Penataan Pasar Pagi, Pedagang Masih Menunggu


 Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Disdag mengevaluasi penataan Pasar Pagi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Iswandi. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Disdag mengevaluasi penataan Pasar Pagi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Iswandi. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat hearing bersama Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mengevaluasi perkembangan penataan Pasar Pagi yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026), dipimpin Ketua Komisi II, Iswandi.

Hearing ini menghadirkan Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani (Yama), beserta jajaran untuk menyampaikan progres terbaru, sekaligus menjawab berbagai keluhan pedagang terkait kepastian kios dan penempatan.

Iswandi menyebut, DPRD masih menerima banyak aspirasi dari pedagang yang mempertanyakan kejelasan distribusi kios serta skema pengelolaan pasar ke depan. “Kami ingin ada kepastian bagi pedagang,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ketidakpastian yang berlarut dapat berdampak pada aktivitas ekonomi pedagang. Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang jelas, terukur, dan konsisten dari pemerintah. “Semua harus berjalan transparan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti isu internal di Disdag yang sempat menjadi perhatian publik. DPRD meminta agar hasil pemeriksaan Inspektorat segera disampaikan secara terbuka guna menghindari spekulasi. “Sampaikan hasilnya secara terbuka,” katanya.

Komisi II menegaskan akan terus mengawal proses penataan Pasar Pagi hingga seluruh persoalan terselesaikan. DPRD berharap pemerintah kota dapat mempercepat langkah penyelesaian agar aktivitas perdagangan kembali stabil dan memberikan kepastian bagi para pedagang.

Hearing ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan penataan pasar berjalan efektif, adil, dan berpihak pada masyarakat.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH