Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Matangkan Raperda Reklame, Siapkan Penataan dan Pengawasan Digital DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot, SPMB 2026 Harus Transparan dan Bebas Polemik DPRD Samarinda Soroti Sertifikat Ganda, Minta Verifikasi Lahan Diperketat Komisi IV DPRD Samarinda Fokus Perkuat Layanan Dasar, Kekurangan Guru Jadi Tantangan Serius Pelatihan Instruktur Senam Jantung Sehat Kukar Resmi Dibuka, Dorong Gerakan Hidup Sehat Berbasis Komunitas

BERITA DAERAH · 6 Mei 2026 14:30 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Sertifikat Ganda, Minta Verifikasi Lahan Diperketat


 Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait masih adanya celah dalam proses administrasi pertanahan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait masih adanya celah dalam proses administrasi pertanahan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai masih terdapat celah dalam proses administrasi pertanahan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (6/5/2026), ia menegaskan bahwa secara hukum, kepastian kepemilikan tanah sebenarnya sudah jelas melalui pencatatan resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya kasus sertifikat ganda pada lahan yang sama.

“Ini menandakan ada proses yang tidak berjalan dengan baik, terutama di tahap awal verifikasi,” ucapnya.

Menurutnya, peran aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan sangat krusial dalam memastikan keabsahan dokumen sebelum diproses lebih lanjut. Ia menekankan bahwa ketelitian dalam verifikasi administrasi menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya sengketa lahan.

“Jangan sampai ada dokumen yang langsung ditandatangani tanpa pengecekan. Itu bisa jadi awal konflik panjang,” tegasnya.

Markaca juga menyinggung sejumlah kawasan di Samarinda yang dinilai cukup sering menghadapi persoalan serupa, meski ia tidak merinci wilayah secara spesifik. Hal ini, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan administrasi pertanahan.

Di sisi lain, ia meminta Badan Pertanahan Nasional untuk terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal transparansi dan kemudahan proses pengurusan sertifikat tanah.

“Masyarakat butuh kepastian dan kemudahan. Jangan sampai prosesnya justru membuat bingung atau berlarut-larut,” katanya.

Ia menambahkan, banyaknya laporan sengketa lahan yang masuk ke Komisi I DPRD Samarinda menjadi indikator bahwa persoalan ini belum tertangani secara maksimal. Lemahnya pengawasan di tahap awal disebut sebagai salah satu penyebab utama munculnya konflik.

“Kalau sejak awal sudah teliti, tidak mungkin ada sertifikat ganda dalam satu wilayah. Ini harus jadi evaluasi bersama,” ungkapnya.

Markaca berharap seluruh pihak terkait dapat meningkatkan profesionalisme dan memperbaiki sistem kerja agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Perlu komitmen bersama untuk memperbaiki sistem. Jangan sampai masalah yang sama terus terulang,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Reklame, Siapkan Penataan dan Pengawasan Digital

6 Mei 2026 - 16:30 WITA

DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot, SPMB 2026 Harus Transparan dan Bebas Polemik

6 Mei 2026 - 15:30 WITA

Komisi IV DPRD Samarinda Fokus Perkuat Layanan Dasar, Kekurangan Guru Jadi Tantangan Serius

6 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pelatihan Instruktur Senam Jantung Sehat Kukar Resmi Dibuka, Dorong Gerakan Hidup Sehat Berbasis Komunitas

6 Mei 2026 - 09:30 WITA

Disdikbud Samarinda Matangkan SPMB 2026, Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah

5 Mei 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Tekankan Transformasi Pendidikan Hadapi Era Digital

5 Mei 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH