Menu

Mode Gelap
Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045 Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

BERITA DAERAH · 6 Mei 2026 14:30 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Sertifikat Ganda, Minta Verifikasi Lahan Diperketat


 Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait masih adanya celah dalam proses administrasi pertanahan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait masih adanya celah dalam proses administrasi pertanahan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai masih terdapat celah dalam proses administrasi pertanahan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (6/5/2026), ia menegaskan bahwa secara hukum, kepastian kepemilikan tanah sebenarnya sudah jelas melalui pencatatan resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya kasus sertifikat ganda pada lahan yang sama.

“Ini menandakan ada proses yang tidak berjalan dengan baik, terutama di tahap awal verifikasi,” ucapnya.

Menurutnya, peran aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan sangat krusial dalam memastikan keabsahan dokumen sebelum diproses lebih lanjut. Ia menekankan bahwa ketelitian dalam verifikasi administrasi menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya sengketa lahan.

“Jangan sampai ada dokumen yang langsung ditandatangani tanpa pengecekan. Itu bisa jadi awal konflik panjang,” tegasnya.

Markaca juga menyinggung sejumlah kawasan di Samarinda yang dinilai cukup sering menghadapi persoalan serupa, meski ia tidak merinci wilayah secara spesifik. Hal ini, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan administrasi pertanahan.

Di sisi lain, ia meminta Badan Pertanahan Nasional untuk terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal transparansi dan kemudahan proses pengurusan sertifikat tanah.

“Masyarakat butuh kepastian dan kemudahan. Jangan sampai prosesnya justru membuat bingung atau berlarut-larut,” katanya.

Ia menambahkan, banyaknya laporan sengketa lahan yang masuk ke Komisi I DPRD Samarinda menjadi indikator bahwa persoalan ini belum tertangani secara maksimal. Lemahnya pengawasan di tahap awal disebut sebagai salah satu penyebab utama munculnya konflik.

“Kalau sejak awal sudah teliti, tidak mungkin ada sertifikat ganda dalam satu wilayah. Ini harus jadi evaluasi bersama,” ungkapnya.

Markaca berharap seluruh pihak terkait dapat meningkatkan profesionalisme dan memperbaiki sistem kerja agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Perlu komitmen bersama untuk memperbaiki sistem. Jangan sampai masalah yang sama terus terulang,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya

9 Mei 2026 - 12:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam

8 Mei 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH