Menu

Mode Gelap
Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal Karhutla dan Kekeringan di Kukar, Pemkab Siapkan Rekayasa Cuaca Untuk Selamatkan Pertanian Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

BERITA DAERAH · 6 Mei 2026 14:30 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Sertifikat Ganda, Minta Verifikasi Lahan Diperketat


 Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait masih adanya celah dalam proses administrasi pertanahan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait masih adanya celah dalam proses administrasi pertanahan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai masih terdapat celah dalam proses administrasi pertanahan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (6/5/2026), ia menegaskan bahwa secara hukum, kepastian kepemilikan tanah sebenarnya sudah jelas melalui pencatatan resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya kasus sertifikat ganda pada lahan yang sama.

“Ini menandakan ada proses yang tidak berjalan dengan baik, terutama di tahap awal verifikasi,” ucapnya.

Menurutnya, peran aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan sangat krusial dalam memastikan keabsahan dokumen sebelum diproses lebih lanjut. Ia menekankan bahwa ketelitian dalam verifikasi administrasi menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya sengketa lahan.

“Jangan sampai ada dokumen yang langsung ditandatangani tanpa pengecekan. Itu bisa jadi awal konflik panjang,” tegasnya.

Markaca juga menyinggung sejumlah kawasan di Samarinda yang dinilai cukup sering menghadapi persoalan serupa, meski ia tidak merinci wilayah secara spesifik. Hal ini, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan administrasi pertanahan.

Di sisi lain, ia meminta Badan Pertanahan Nasional untuk terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal transparansi dan kemudahan proses pengurusan sertifikat tanah.

“Masyarakat butuh kepastian dan kemudahan. Jangan sampai prosesnya justru membuat bingung atau berlarut-larut,” katanya.

Ia menambahkan, banyaknya laporan sengketa lahan yang masuk ke Komisi I DPRD Samarinda menjadi indikator bahwa persoalan ini belum tertangani secara maksimal. Lemahnya pengawasan di tahap awal disebut sebagai salah satu penyebab utama munculnya konflik.

“Kalau sejak awal sudah teliti, tidak mungkin ada sertifikat ganda dalam satu wilayah. Ini harus jadi evaluasi bersama,” ungkapnya.

Markaca berharap seluruh pihak terkait dapat meningkatkan profesionalisme dan memperbaiki sistem kerja agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Perlu komitmen bersama untuk memperbaiki sistem. Jangan sampai masalah yang sama terus terulang,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

21 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Karhutla dan Kekeringan di Kukar, Pemkab Siapkan Rekayasa Cuaca Untuk Selamatkan Pertanian

21 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH