KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti pentingnya kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menghadapi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Selain memastikan kelancaran proses, DPRD juga menekankan agar mutu layanan pendidikan tetap terjaga dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif, meskipun hingga saat ini belum banyak menerima keluhan dari masyarakat. Ia menilai, langkah antisipatif tetap harus dilakukan sejak dini guna menghindari persoalan yang berulang setiap tahunnya.
“SPMB ini selalu menjadi perhatian. Kita tidak ingin ada persoalan yang berulang, terutama yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, kesiapan pemerintah tidak hanya sebatas teknis pelaksanaan, tetapi juga mencakup aspek nonteknis seperti penyampaian informasi yang jelas dan merata kepada masyarakat. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses pendaftaran berlangsung.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Novan juga mengingatkan agar persoalan yang sempat muncul, seperti harga perlengkapan sekolah yang dinilai memberatkan orang tua siswa, tidak kembali terulang. Menurutnya, pengawasan terhadap praktik di lapangan harus diperketat.
“Kita ingin semuanya berjalan transparan dan tidak ada beban tambahan bagi masyarakat. Hal-hal yang berpotensi menimbulkan polemik harus dicegah sejak dini,” tegasnya.
Di sisi lain, ia memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkot Samarinda yang dinilai mampu menjaga kualitas program pendidikan di tengah keterbatasan anggaran. Ia menilai keberlanjutan fasilitas penunjang pembelajaran menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam sektor pendidikan.
“Program tetap berjalan, fasilitas penunjang juga tidak banyak berkurang. Ini patut diapresiasi,” katanya.
Terkait daya tampung, Novan menyebutkan jumlah calon peserta didik baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperkirakan mencapai belasan ribu siswa. Ia optimistis seluruhnya dapat terakomodasi, mengingat pemerintah telah melakukan perencanaan sebelumnya secara matang.
“Daya tampung sudah diperhitungkan. Harapannya semua bisa tertampung dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa mekanisme zonasi masih akan diberlakukan sesuai kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memahami aturan tersebut agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Menutup pernyataannya, Novan mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai ketentuan yang berlaku, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Yang terpenting, ikuti prosedur dan jangan mudah percaya isu yang belum tentu benar. Kita ingin proses ini berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












