Menu

Mode Gelap
DP3A Kukar Siap Dukung dan Terus Galakkan Aplikasi SAPA 129 Meminimalisi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Semarakan Hari Jadi Ke-8 Tahun 2025, Pantai Panrita Lopi Muara Badak Gelar Berbagai Kegiatan Sambangi Kodim 0906, PWI Kukar Serahkan Piagam Penghargaan Hadiri Peryaan HUT SMP Negeri 3 Tenggarong, Edi Damansyah Apresiasi Kegiatan Belajar Mengajar dan Ekstra Kurikuler Melalui Pelatihan Kewirausahaan, Pemkab Kukar harap Makin Bermunculan Wirausaha Muda

BERITA DAERAH · 30 Mei 2024 16:25 WITA ·

Alih Status, 5 RT di Mangkurawang Bakal Jadi Desa Mangkurawang Darat


 Lurah Mangkurawang, Ardiansyah.(in/kutaipanrinta.id) Perbesar

Lurah Mangkurawang, Ardiansyah.(in/kutaipanrinta.id)

KUTAIPANRITA.ID – Pemerintah Kelurahan Mangkurawang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akan melakukan alih status terhadap 5 RT  yang rencananya akan selesai di tahun 2024 ini.

5 RT tersebut akan diubah statusnya menjadi sebuah desa dengan nama Mangkurawang Darat, yang pengerjaannya akan di bantu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar).

“Jadi ada 5 RT yang akan menjadi desa Mangkurawang Darat yakni RT 13 Sampai RT 17,” terang Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, Kamis (30/5/2024)

Terkait kepala desa Mangkurawang Darat, Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya menunggu usulan dari masyarakat, yang kemudian akan diteruskan ke DPMD Kukar untuk dilaksanakan pemilihan.

Ardiansyah juga menyebut, saat ini  telah dilaksanakan penentuan titik koordinat tapal batas lokasi Desa Mangkurawang Darat, yakni batas antara Desa Mangkurawang Darat dan Desa Rapak Lambur serta Desa Mangkurawang Darat dan Kelurahan Panji.

“Titik koordinatnya sudah ditentukan tinggal menunggu langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ardiansyah mengemukakan bahwa, alih status 5 RT di Kelurahan Mangkurawang ini merupakan inisiasi dari masyarakat terutama masyarakat dari 5 RT tersebut.

Dimana masyarakat ingin dialihkan statusnya, karena prospek pertanian khususnya di 5 RT tersebut sangat menjanjikan.

“Pertanian di 5 RT itu cukup potensial, makanya mereka minta untuk di alihkan statusnya jadi desa,” beber Ardiansyah.

“Terkait bangunan kantor desa, pengerjaan pembangunannya akan dilakukan setelah desa tersebut terbentuk secara definitive,” imbuh Ardiansyah.

Dalam hal itu, Ardiansyah juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMD dan Dinas PU, untuk segera membangun jika 5 RT tersebut telah beralih fungsi menjadi desa.

“Untuk bangunan kantor desanya setelah ada terbentuknya secara definitif Desa Mangkurang Darat,” pungkasnya.(adv/diskominfo_kukar/in/fz)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DP3A Kukar Siap Dukung dan Terus Galakkan Aplikasi SAPA 129 Meminimalisi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

19 Februari 2025 - 17:15 WITA

Semarakan Hari Jadi Ke-8 Tahun 2025, Pantai Panrita Lopi Muara Badak Gelar Berbagai Kegiatan

19 Februari 2025 - 15:15 WITA

Sambangi Kodim 0906, PWI Kukar Serahkan Piagam Penghargaan

19 Februari 2025 - 14:15 WITA

Hadiri Peryaan HUT SMP Negeri 3 Tenggarong, Edi Damansyah Apresiasi Kegiatan Belajar Mengajar dan Ekstra Kurikuler

19 Februari 2025 - 13:29 WITA

Melalui Pelatihan Kewirausahaan, Pemkab Kukar harap Makin Bermunculan Wirausaha Muda

19 Februari 2025 - 09:15 WITA

Ngapeh Hambat Pemkab Kukar Bahas ASN BerAKHLAK dan Inpres No 1 Tahun 2025

18 Februari 2025 - 07:15 WITA

Trending di BERITA DAERAH