Menu

Mode Gelap
Polsek Anggana Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Narkotika 124 Pejabat Pemkab Kukar Dilantik, Bupati Aulia Tekankan Rotasi untuk Energi Baru dan Penguatan Data Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit, Seorang Pria Diduga Meninggal Akibat Kelelahan IKN sebagai Laboratorium Hidup untuk Urbanisasi Berkelanjutan, Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Akademik Global Memilah Sampah di IKN: Dulu Menjijikan, Kini Menjanjikan

BERITA DAERAH · 30 Mei 2024 16:25 WITA ·

Alih Status, 5 RT di Mangkurawang Bakal Jadi Desa Mangkurawang Darat


 Lurah Mangkurawang, Ardiansyah.(in/kutaipanrinta.id) Perbesar

Lurah Mangkurawang, Ardiansyah.(in/kutaipanrinta.id)

KUTAIPANRITA.ID – Pemerintah Kelurahan Mangkurawang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akan melakukan alih status terhadap 5 RT  yang rencananya akan selesai di tahun 2024 ini.

5 RT tersebut akan diubah statusnya menjadi sebuah desa dengan nama Mangkurawang Darat, yang pengerjaannya akan di bantu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar).

“Jadi ada 5 RT yang akan menjadi desa Mangkurawang Darat yakni RT 13 Sampai RT 17,” terang Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, Kamis (30/5/2024)

Terkait kepala desa Mangkurawang Darat, Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya menunggu usulan dari masyarakat, yang kemudian akan diteruskan ke DPMD Kukar untuk dilaksanakan pemilihan.

Ardiansyah juga menyebut, saat ini  telah dilaksanakan penentuan titik koordinat tapal batas lokasi Desa Mangkurawang Darat, yakni batas antara Desa Mangkurawang Darat dan Desa Rapak Lambur serta Desa Mangkurawang Darat dan Kelurahan Panji.

“Titik koordinatnya sudah ditentukan tinggal menunggu langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ardiansyah mengemukakan bahwa, alih status 5 RT di Kelurahan Mangkurawang ini merupakan inisiasi dari masyarakat terutama masyarakat dari 5 RT tersebut.

Dimana masyarakat ingin dialihkan statusnya, karena prospek pertanian khususnya di 5 RT tersebut sangat menjanjikan.

“Pertanian di 5 RT itu cukup potensial, makanya mereka minta untuk di alihkan statusnya jadi desa,” beber Ardiansyah.

“Terkait bangunan kantor desa, pengerjaan pembangunannya akan dilakukan setelah desa tersebut terbentuk secara definitive,” imbuh Ardiansyah.

Dalam hal itu, Ardiansyah juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMD dan Dinas PU, untuk segera membangun jika 5 RT tersebut telah beralih fungsi menjadi desa.

“Untuk bangunan kantor desanya setelah ada terbentuknya secara definitif Desa Mangkurang Darat,” pungkasnya.(adv/diskominfo_kukar/in/fz)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

124 Pejabat Pemkab Kukar Dilantik, Bupati Aulia Tekankan Rotasi untuk Energi Baru dan Penguatan Data

6 Februari 2026 - 20:00 WITA

Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit, Seorang Pria Diduga Meninggal Akibat Kelelahan

6 Februari 2026 - 19:00 WITA

ABK KM Nur Aliyah Diduga Terjatuh di Laut, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Balikpapan

5 Februari 2026 - 15:30 WITA

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

2 Februari 2026 - 19:00 WITA

Polres Kukar Gelar Apel Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Fokus Ciptakan Lalu Lintas Aman Jelang Ops Ketupat

2 Februari 2026 - 14:00 WITA

Diterjang Cuaca Buruk, SAR Balikpapan Selamatkan 12 Pemancing Terjebak di Perairan Lamaru

2 Februari 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH