Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 16:30 WITA ·

Anggaran Transfer Dipangkas, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Pastikan Pembayaran Bantuan UKT Tidak Terganggu


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti rencana pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat memengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT bagi mahasiswa. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti rencana pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat memengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT bagi mahasiswa.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menyoroti adanya pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat mempengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT mahasiswa.

Agusriansyah Ridwan mengatakan bahwa dana untuk pembiayaan pendidikan yang ditargetkan mencapai Rp 1,4 triliun harus dipastikan tetap mampu mengakomodasi mahasiswa mulai dari semester satu hingga semester delapan.

“Yang sudah berjalan tidak boleh terganggu. Tidak boleh tiba-tiba terhambat hanya karena pemangkasan anggaran,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah provinsi mulai mempertimbangkan kolaborasi dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan untuk menopang pembiayaan pendidikan. Skema ini dinilai dapat membantu APBD dalam menjaga keberlanjutan program.

“Harus segera dipikirkan kolaborasi itu, supaya tidak membebani APBD terlalu besar,” katanya.

Menurutnya, tantangan pendidikan tidak hanya mengupayakan agar mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan, tetapi juga memastikan kesiapan mereka memasuki dunia kerja. Ia menegaskan perlunya program pembekalan dan kebijakan penopang agar lulusan tidak menjadi pengangguran baru.

Selain itu, Agusriansyah juga menekankan bahwa pemerintah provinsi harus tetap fokus pada tanggung jawab penyediaan pendidikan menengah atas, SMK, dan SLB yang merupakan kewenangan langsung Pemprov Kaltim.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kaltim: Pendidikan Kontekstual Diperlukan untuk Tekan Ketimpangan Antarwilayah

10 Desember 2025 - 13:42 WITA

DPRD Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis Lokal sebagai Strategi Pembangunan SDM

10 Desember 2025 - 13:41 WITA

DPRD Kaltim Dukung Penguatan Implementasi KUHP Baru Lewat Kerja Sama Pemprov–Kejati

10 Desember 2025 - 13:08 WITA

DPRD Kaltim: Pendidikan Harus Diperkuat Teknologi, Bukan Hanya Bangunan

10 Desember 2025 - 11:43 WITA

DPRD Kaltim Pertanyakan Sekolah Menengah yang Masih Beli Buku Fisik

10 Desember 2025 - 10:42 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

9 Desember 2025 - 14:50 WITA

Trending di BERITA DAERAH