Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 16:30 WITA ·

Anggaran Transfer Dipangkas, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Pastikan Pembayaran Bantuan UKT Tidak Terganggu


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti rencana pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat memengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT bagi mahasiswa. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti rencana pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat memengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT bagi mahasiswa.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menyoroti adanya pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat mempengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT mahasiswa.

Agusriansyah Ridwan mengatakan bahwa dana untuk pembiayaan pendidikan yang ditargetkan mencapai Rp 1,4 triliun harus dipastikan tetap mampu mengakomodasi mahasiswa mulai dari semester satu hingga semester delapan.

“Yang sudah berjalan tidak boleh terganggu. Tidak boleh tiba-tiba terhambat hanya karena pemangkasan anggaran,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah provinsi mulai mempertimbangkan kolaborasi dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan untuk menopang pembiayaan pendidikan. Skema ini dinilai dapat membantu APBD dalam menjaga keberlanjutan program.

“Harus segera dipikirkan kolaborasi itu, supaya tidak membebani APBD terlalu besar,” katanya.

Menurutnya, tantangan pendidikan tidak hanya mengupayakan agar mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan, tetapi juga memastikan kesiapan mereka memasuki dunia kerja. Ia menegaskan perlunya program pembekalan dan kebijakan penopang agar lulusan tidak menjadi pengangguran baru.

Selain itu, Agusriansyah juga menekankan bahwa pemerintah provinsi harus tetap fokus pada tanggung jawab penyediaan pendidikan menengah atas, SMK, dan SLB yang merupakan kewenangan langsung Pemprov Kaltim.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH