Menu

Mode Gelap
Bocah 12 Tahun Diduga Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan, Pencarian Dilanjutkan Besok Orang Tua Siswa Bangga Titipkan Anak di SMA Taruna Nusantara Kampus IKN Komisi VII DPR RI Apresiasi Tingginya TKDN di IKN, Dorong UMKM dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026 Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara IKN Mulai Tempati Kampus, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 16:30 WITA ·

Anggaran Transfer Dipangkas, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Pastikan Pembayaran Bantuan UKT Tidak Terganggu


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti rencana pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat memengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT bagi mahasiswa. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti rencana pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat memengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT bagi mahasiswa.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menyoroti adanya pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat mempengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT mahasiswa.

Agusriansyah Ridwan mengatakan bahwa dana untuk pembiayaan pendidikan yang ditargetkan mencapai Rp 1,4 triliun harus dipastikan tetap mampu mengakomodasi mahasiswa mulai dari semester satu hingga semester delapan.

“Yang sudah berjalan tidak boleh terganggu. Tidak boleh tiba-tiba terhambat hanya karena pemangkasan anggaran,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah provinsi mulai mempertimbangkan kolaborasi dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan untuk menopang pembiayaan pendidikan. Skema ini dinilai dapat membantu APBD dalam menjaga keberlanjutan program.

“Harus segera dipikirkan kolaborasi itu, supaya tidak membebani APBD terlalu besar,” katanya.

Menurutnya, tantangan pendidikan tidak hanya mengupayakan agar mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan, tetapi juga memastikan kesiapan mereka memasuki dunia kerja. Ia menegaskan perlunya program pembekalan dan kebijakan penopang agar lulusan tidak menjadi pengangguran baru.

Selain itu, Agusriansyah juga menekankan bahwa pemerintah provinsi harus tetap fokus pada tanggung jawab penyediaan pendidikan menengah atas, SMK, dan SLB yang merupakan kewenangan langsung Pemprov Kaltim.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bocah 12 Tahun Diduga Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan, Pencarian Dilanjutkan Besok

11 Juli 2026 - 19:00 WITA

Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026

10 Juli 2026 - 17:00 WITA

Disdikbud Kukar Libatkan Koperasi Sekolah Salurkan Seragam Gratis

9 Juli 2026 - 16:00 WITA

Pemkab Kukar Gandeng Telkom University Siapkan Konsep Internet Desa Gratis

9 Juli 2026 - 15:00 WITA

Disdikbud Kukar Bertahap Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Rekrutmen ASN Jadi Solusi Jangka Panjang

9 Juli 2026 - 14:00 WITA

127 Kepala Sekolah Dan 93 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik di Kukar

9 Juli 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH