Menu

Mode Gelap
Iswandi Desak Kejelasan Relokasi Pasar Pagi dan Evaluasi BUMD Samarinda DPRD Samarinda Tegaskan Pajak Banjar Sari Catering Sudah Sesuai Aturan Pemancing Jatuh Saat Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian Otorita IKN–Universitas Brawijaya Buka Beasiswa S1 untuk Warga Kawasan Nusantara DPMPTSP Samarinda Temukan Ketidaksesuaian Izin Saat Sidak Bersama DPRD

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 16:30 WITA ·

Anggaran Transfer Dipangkas, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Pastikan Pembayaran Bantuan UKT Tidak Terganggu


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti rencana pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat memengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT bagi mahasiswa. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti rencana pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat memengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT bagi mahasiswa.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menyoroti adanya pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat mempengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT mahasiswa.

Agusriansyah Ridwan mengatakan bahwa dana untuk pembiayaan pendidikan yang ditargetkan mencapai Rp 1,4 triliun harus dipastikan tetap mampu mengakomodasi mahasiswa mulai dari semester satu hingga semester delapan.

“Yang sudah berjalan tidak boleh terganggu. Tidak boleh tiba-tiba terhambat hanya karena pemangkasan anggaran,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah provinsi mulai mempertimbangkan kolaborasi dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan untuk menopang pembiayaan pendidikan. Skema ini dinilai dapat membantu APBD dalam menjaga keberlanjutan program.

“Harus segera dipikirkan kolaborasi itu, supaya tidak membebani APBD terlalu besar,” katanya.

Menurutnya, tantangan pendidikan tidak hanya mengupayakan agar mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan, tetapi juga memastikan kesiapan mereka memasuki dunia kerja. Ia menegaskan perlunya program pembekalan dan kebijakan penopang agar lulusan tidak menjadi pengangguran baru.

Selain itu, Agusriansyah juga menekankan bahwa pemerintah provinsi harus tetap fokus pada tanggung jawab penyediaan pendidikan menengah atas, SMK, dan SLB yang merupakan kewenangan langsung Pemprov Kaltim.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Iswandi Desak Kejelasan Relokasi Pasar Pagi dan Evaluasi BUMD Samarinda

11 Maret 2026 - 13:00 WITA

DPRD Samarinda Tegaskan Pajak Banjar Sari Catering Sudah Sesuai Aturan

11 Maret 2026 - 12:00 WITA

Pemancing Jatuh Saat Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

11 Maret 2026 - 11:00 WITA

Otorita IKN–Universitas Brawijaya Buka Beasiswa S1 untuk Warga Kawasan Nusantara

10 Maret 2026 - 16:00 WITA

DPMPTSP Samarinda Temukan Ketidaksesuaian Izin Saat Sidak Bersama DPRD

10 Maret 2026 - 15:00 WITA

Komisi I DPRD Samarinda Sidak Pergudangan Suryanata, Perizinan Jadi Sorotan

10 Maret 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH