Menu

Mode Gelap
Pelatihan Instruktur Senam Jantung Sehat Kukar Resmi Dibuka, Dorong Gerakan Hidup Sehat Berbasis Komunitas Disdikbud Samarinda Matangkan SPMB 2026, Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah DPRD Samarinda Tekankan Transformasi Pendidikan Hadapi Era Digital DPRD Samarinda Soroti Kurikulum Baru hingga Krisis Guru, Minta Solusi Konkret PWI Kukar Gandeng Mahasiswa UMKT, Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 16:30 WITA ·

Anggaran Transfer Dipangkas, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Pastikan Pembayaran Bantuan UKT Tidak Terganggu


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti rencana pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat memengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT bagi mahasiswa. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti rencana pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat memengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT bagi mahasiswa.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menyoroti adanya pemangkasan dana transfer tahun depan yang dinilai dapat mempengaruhi pembiayaan pendidikan, khususnya bantuan UKT mahasiswa.

Agusriansyah Ridwan mengatakan bahwa dana untuk pembiayaan pendidikan yang ditargetkan mencapai Rp 1,4 triliun harus dipastikan tetap mampu mengakomodasi mahasiswa mulai dari semester satu hingga semester delapan.

“Yang sudah berjalan tidak boleh terganggu. Tidak boleh tiba-tiba terhambat hanya karena pemangkasan anggaran,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah provinsi mulai mempertimbangkan kolaborasi dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan untuk menopang pembiayaan pendidikan. Skema ini dinilai dapat membantu APBD dalam menjaga keberlanjutan program.

“Harus segera dipikirkan kolaborasi itu, supaya tidak membebani APBD terlalu besar,” katanya.

Menurutnya, tantangan pendidikan tidak hanya mengupayakan agar mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan, tetapi juga memastikan kesiapan mereka memasuki dunia kerja. Ia menegaskan perlunya program pembekalan dan kebijakan penopang agar lulusan tidak menjadi pengangguran baru.

Selain itu, Agusriansyah juga menekankan bahwa pemerintah provinsi harus tetap fokus pada tanggung jawab penyediaan pendidikan menengah atas, SMK, dan SLB yang merupakan kewenangan langsung Pemprov Kaltim.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelatihan Instruktur Senam Jantung Sehat Kukar Resmi Dibuka, Dorong Gerakan Hidup Sehat Berbasis Komunitas

6 Mei 2026 - 09:30 WITA

Disdikbud Samarinda Matangkan SPMB 2026, Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah

5 Mei 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Tekankan Transformasi Pendidikan Hadapi Era Digital

5 Mei 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Kurikulum Baru hingga Krisis Guru, Minta Solusi Konkret

5 Mei 2026 - 16:00 WITA

PWI Kukar Gandeng Mahasiswa UMKT, Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi

5 Mei 2026 - 15:00 WITA

DPRD Kukar Terima Aksi Ratusan Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf

4 Mei 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH