Menu

Mode Gelap
IKN–Unhas Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong SDM dan Riset untuk Nusantara Bang Sukri Wafat, Dunia Pers Kaltim Kehilangan Sosok Penggerak Media Siber Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban HKBP Gelar Konser di IKN, Suasana Kebersamaan Terasa

BERITA DAERAH · 26 Nov 2025 15:15 WITA ·

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Khawatir Pemotongan Dana Ganggu Pembangunan: ‘Kegiatan Banyak yang Terancam Tidak Jalan’


 Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyatakan kekhawatirannya atas dampak rencana pengurangan dana transfer pusat yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6 triliun. Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyatakan kekhawatirannya atas dampak rencana pengurangan dana transfer pusat yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6 triliun.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak rencana pengurangan dana transfer pusat yang disebut dapat mencapai sekitar Rp6 triliun. Ia menjelaskan bahwa selama ini pembangunan di Kaltim bergantung pada struktur pendanaan yang berada di kisaran Rp20–21 triliun per tahun.

Jika pemotongan benar-benar dilakukan, kata Firnadi, banyak agenda pembangunan yang sudah dinantikan masyarakat berpotensi tertunda atau bahkan dibatalkan.

“Kita melihat dampaknya ke depan sangat berat. Dengan pengurangan itu, akan ada banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Padahal masyarakat sudah menunggu,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa perlambatan pembangunan tak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga pada pelayanan publik, ekonomi daerah, dan berbagai sektor lain yang bergantung pada alokasi anggaran.

Firnadi menambahkan bahwa berbagai pihak saat ini menempuh cara yang berbeda untuk merespons situasi tersebut.

Ada yang mengedepankan langkah diplomasi, ada pula yang memilih menunjukkan sikap melalui gerakan atau aksi publik.

Menurutnya, seluruh bentuk penyampaian aspirasi itu sah selama berada dalam koridor hukum dan mempertimbangkan konsekuensinya.

“Harapannya semua proses berjalan sesuai aturan dan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bang Sukri Wafat, Dunia Pers Kaltim Kehilangan Sosok Penggerak Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka

17 April 2026 - 08:00 WITA

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban

16 April 2026 - 13:00 WITA

DPRD Samarinda Harap Kajari Baru Tingkatkan Penegakan Hukum

16 April 2026 - 11:00 WITA

Sekda Samarinda Yakin Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

Serah Terima Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Dikuatkan

16 April 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH