KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak rencana pengurangan dana transfer pusat yang disebut dapat mencapai sekitar Rp6 triliun. Ia menjelaskan bahwa selama ini pembangunan di Kaltim bergantung pada struktur pendanaan yang berada di kisaran Rp20–21 triliun per tahun.
Jika pemotongan benar-benar dilakukan, kata Firnadi, banyak agenda pembangunan yang sudah dinantikan masyarakat berpotensi tertunda atau bahkan dibatalkan.
“Kita melihat dampaknya ke depan sangat berat. Dengan pengurangan itu, akan ada banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Padahal masyarakat sudah menunggu,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan bahwa perlambatan pembangunan tak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga pada pelayanan publik, ekonomi daerah, dan berbagai sektor lain yang bergantung pada alokasi anggaran.
Firnadi menambahkan bahwa berbagai pihak saat ini menempuh cara yang berbeda untuk merespons situasi tersebut.
Ada yang mengedepankan langkah diplomasi, ada pula yang memilih menunjukkan sikap melalui gerakan atau aksi publik.
Menurutnya, seluruh bentuk penyampaian aspirasi itu sah selama berada dalam koridor hukum dan mempertimbangkan konsekuensinya.
“Harapannya semua proses berjalan sesuai aturan dan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
ADV DPRD Kaltim Pewarta : Axel Editor : Fairuzzabady @2025












