Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 26 Nov 2025 15:30 WITA ·

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Desak Penguatan Legalitas Labor Suplai dalam Sistem Penyaluran Tenaga Kerja


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya penataan legalitas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran tenaga kerja, khususnya labor suplai dan perusahaan. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya penataan legalitas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran tenaga kerja, khususnya labor suplai dan perusahaan.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya penataan legalitas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran tenaga kerja, khususnya labor suplai dan perusahaan.

Ia mengatakan, selama ini masih ada praktik kerja sama yang tidak tercatat dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun hukum.

Menurut Agusriansyah, kerja sama antara labor suplai, perusahaan, dan Dinas Ketenagakerjaan sebenarnya diperbolehkan sepanjang berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

Namun, kelemahan justru muncul ketika dokumen formal seperti Memorandum of Understanding (MoU) tidak disusun secara benar atau tidak disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Yang paling penting itu legal standing-nya. Rumusan kerja sama dan MoU harus benar, sesuai aturan, dan tercatat di Disnaker. Kalau tidak, sangat berisiko menimbulkan masalah,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Ia menilai koordinasi lintas lembaga harus diperkuat agar tidak ada lagi labor suplai atau pihak ketiga yang bekerja tanpa pengawasan. DPRD Kaltim, kata dia, akan mendorong pemerintah memastikan seluruh penyedia tenaga kerja memenuhi standar administrasi dan hukum yang telah ditetapkan.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH