Menu

Mode Gelap
Pelatihan Instruktur Senam Jantung Sehat Kukar Resmi Dibuka, Dorong Gerakan Hidup Sehat Berbasis Komunitas Disdikbud Samarinda Matangkan SPMB 2026, Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah DPRD Samarinda Tekankan Transformasi Pendidikan Hadapi Era Digital DPRD Samarinda Soroti Kurikulum Baru hingga Krisis Guru, Minta Solusi Konkret PWI Kukar Gandeng Mahasiswa UMKT, Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi

BERITA DAERAH · 26 Nov 2025 15:30 WITA ·

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Desak Penguatan Legalitas Labor Suplai dalam Sistem Penyaluran Tenaga Kerja


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya penataan legalitas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran tenaga kerja, khususnya labor suplai dan perusahaan. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya penataan legalitas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran tenaga kerja, khususnya labor suplai dan perusahaan.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya penataan legalitas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran tenaga kerja, khususnya labor suplai dan perusahaan.

Ia mengatakan, selama ini masih ada praktik kerja sama yang tidak tercatat dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun hukum.

Menurut Agusriansyah, kerja sama antara labor suplai, perusahaan, dan Dinas Ketenagakerjaan sebenarnya diperbolehkan sepanjang berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

Namun, kelemahan justru muncul ketika dokumen formal seperti Memorandum of Understanding (MoU) tidak disusun secara benar atau tidak disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Yang paling penting itu legal standing-nya. Rumusan kerja sama dan MoU harus benar, sesuai aturan, dan tercatat di Disnaker. Kalau tidak, sangat berisiko menimbulkan masalah,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Ia menilai koordinasi lintas lembaga harus diperkuat agar tidak ada lagi labor suplai atau pihak ketiga yang bekerja tanpa pengawasan. DPRD Kaltim, kata dia, akan mendorong pemerintah memastikan seluruh penyedia tenaga kerja memenuhi standar administrasi dan hukum yang telah ditetapkan.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelatihan Instruktur Senam Jantung Sehat Kukar Resmi Dibuka, Dorong Gerakan Hidup Sehat Berbasis Komunitas

6 Mei 2026 - 09:30 WITA

Disdikbud Samarinda Matangkan SPMB 2026, Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah

5 Mei 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Tekankan Transformasi Pendidikan Hadapi Era Digital

5 Mei 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Kurikulum Baru hingga Krisis Guru, Minta Solusi Konkret

5 Mei 2026 - 16:00 WITA

PWI Kukar Gandeng Mahasiswa UMKT, Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi

5 Mei 2026 - 15:00 WITA

DPRD Kukar Terima Aksi Ratusan Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf

4 Mei 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH