Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 15:45 WITA ·

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Minta Kampus Tindaklanjuti Dugaan Penghambatan Pelayanan Mahasiswa oleh Oknum Staf


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, dirinya menerima laporan bahwa ada mahasiswa yang kesulitan mendapatkan layanan administrasi karena tindakan beberapa staf yang dinilai tidak profesional.

“Setiap kampus itu punya hirarki, punya struktur. Kalau ada staf yang membuat susah mahasiswa, itu harus segera dilaporkan ke pimpinannya. Jangan dibiarkan,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, dunia pendidikan sudah cukup kompleks dengan berbagai permasalahan yang dihadapi mahasiswa di luar lingkungan kampus. Jika kampus kemudian menjadi bagian dari masalah dengan mempersulit layanan, hal itu dapat berdampak pada kesehatan mental dan motivasi belajar mahasiswa.

“Mahasiswa sudah banyak persoalan lain di luar kampus. Kalau ditambah dengan hambatan seperti ini, tentu mental mereka bisa terganggu,” ujarnya.

Meski begitu, Agusriansyah menekankan pentingnya verifikasi dan validasi sebelum mengambil langkah lebih jauh. Ia meminta kampus memastikan kebenaran laporan tersebut secara proporsional agar tindakan yang diambil tidak sewenang-wenang.

“Perlu dicek dulu datanya: apa bentuk penghambatannya, siapa yang terlibat, dan apa penyebabnya. Harus objektif,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tugas birokrasi kampus adalah memberi kemudahan, bukan menciptakan masalah baru. Karena itu, setiap institusi pendidikan diminta memperkuat sistem pelayanan agar lebih transparan, cepat, dan responsif terhadap keluhan mahasiswa.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH