Menu

Mode Gelap
Iswandi Desak Kejelasan Relokasi Pasar Pagi dan Evaluasi BUMD Samarinda DPRD Samarinda Tegaskan Pajak Banjar Sari Catering Sudah Sesuai Aturan Pemancing Jatuh Saat Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian Otorita IKN–Universitas Brawijaya Buka Beasiswa S1 untuk Warga Kawasan Nusantara DPMPTSP Samarinda Temukan Ketidaksesuaian Izin Saat Sidak Bersama DPRD

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 15:45 WITA ·

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Minta Kampus Tindaklanjuti Dugaan Penghambatan Pelayanan Mahasiswa oleh Oknum Staf


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, dirinya menerima laporan bahwa ada mahasiswa yang kesulitan mendapatkan layanan administrasi karena tindakan beberapa staf yang dinilai tidak profesional.

“Setiap kampus itu punya hirarki, punya struktur. Kalau ada staf yang membuat susah mahasiswa, itu harus segera dilaporkan ke pimpinannya. Jangan dibiarkan,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, dunia pendidikan sudah cukup kompleks dengan berbagai permasalahan yang dihadapi mahasiswa di luar lingkungan kampus. Jika kampus kemudian menjadi bagian dari masalah dengan mempersulit layanan, hal itu dapat berdampak pada kesehatan mental dan motivasi belajar mahasiswa.

“Mahasiswa sudah banyak persoalan lain di luar kampus. Kalau ditambah dengan hambatan seperti ini, tentu mental mereka bisa terganggu,” ujarnya.

Meski begitu, Agusriansyah menekankan pentingnya verifikasi dan validasi sebelum mengambil langkah lebih jauh. Ia meminta kampus memastikan kebenaran laporan tersebut secara proporsional agar tindakan yang diambil tidak sewenang-wenang.

“Perlu dicek dulu datanya: apa bentuk penghambatannya, siapa yang terlibat, dan apa penyebabnya. Harus objektif,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tugas birokrasi kampus adalah memberi kemudahan, bukan menciptakan masalah baru. Karena itu, setiap institusi pendidikan diminta memperkuat sistem pelayanan agar lebih transparan, cepat, dan responsif terhadap keluhan mahasiswa.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Iswandi Desak Kejelasan Relokasi Pasar Pagi dan Evaluasi BUMD Samarinda

11 Maret 2026 - 13:00 WITA

DPRD Samarinda Tegaskan Pajak Banjar Sari Catering Sudah Sesuai Aturan

11 Maret 2026 - 12:00 WITA

Pemancing Jatuh Saat Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

11 Maret 2026 - 11:00 WITA

Otorita IKN–Universitas Brawijaya Buka Beasiswa S1 untuk Warga Kawasan Nusantara

10 Maret 2026 - 16:00 WITA

DPMPTSP Samarinda Temukan Ketidaksesuaian Izin Saat Sidak Bersama DPRD

10 Maret 2026 - 15:00 WITA

Komisi I DPRD Samarinda Sidak Pergudangan Suryanata, Perizinan Jadi Sorotan

10 Maret 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH