Menu

Mode Gelap
Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN Layar Kaltim Juara Umum Regatta II 2026, Kantongi 5 Emas dan Siap Tatap PON 2028 28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 15:45 WITA ·

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Minta Kampus Tindaklanjuti Dugaan Penghambatan Pelayanan Mahasiswa oleh Oknum Staf


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, dirinya menerima laporan bahwa ada mahasiswa yang kesulitan mendapatkan layanan administrasi karena tindakan beberapa staf yang dinilai tidak profesional.

“Setiap kampus itu punya hirarki, punya struktur. Kalau ada staf yang membuat susah mahasiswa, itu harus segera dilaporkan ke pimpinannya. Jangan dibiarkan,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, dunia pendidikan sudah cukup kompleks dengan berbagai permasalahan yang dihadapi mahasiswa di luar lingkungan kampus. Jika kampus kemudian menjadi bagian dari masalah dengan mempersulit layanan, hal itu dapat berdampak pada kesehatan mental dan motivasi belajar mahasiswa.

“Mahasiswa sudah banyak persoalan lain di luar kampus. Kalau ditambah dengan hambatan seperti ini, tentu mental mereka bisa terganggu,” ujarnya.

Meski begitu, Agusriansyah menekankan pentingnya verifikasi dan validasi sebelum mengambil langkah lebih jauh. Ia meminta kampus memastikan kebenaran laporan tersebut secara proporsional agar tindakan yang diambil tidak sewenang-wenang.

“Perlu dicek dulu datanya: apa bentuk penghambatannya, siapa yang terlibat, dan apa penyebabnya. Harus objektif,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tugas birokrasi kampus adalah memberi kemudahan, bukan menciptakan masalah baru. Karena itu, setiap institusi pendidikan diminta memperkuat sistem pelayanan agar lebih transparan, cepat, dan responsif terhadap keluhan mahasiswa.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

21 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Karhutla dan Kekeringan di Kukar, Pemkab Siapkan Rekayasa Cuaca Untuk Selamatkan Pertanian

21 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH