Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 15:45 WITA ·

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Minta Kampus Tindaklanjuti Dugaan Penghambatan Pelayanan Mahasiswa oleh Oknum Staf


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sejumlah testimoni mahasiswa yang mengeluhkan adanya perilaku oknum staf kampus yang diduga menghambat layanan akademik.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, dirinya menerima laporan bahwa ada mahasiswa yang kesulitan mendapatkan layanan administrasi karena tindakan beberapa staf yang dinilai tidak profesional.

“Setiap kampus itu punya hirarki, punya struktur. Kalau ada staf yang membuat susah mahasiswa, itu harus segera dilaporkan ke pimpinannya. Jangan dibiarkan,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, dunia pendidikan sudah cukup kompleks dengan berbagai permasalahan yang dihadapi mahasiswa di luar lingkungan kampus. Jika kampus kemudian menjadi bagian dari masalah dengan mempersulit layanan, hal itu dapat berdampak pada kesehatan mental dan motivasi belajar mahasiswa.

“Mahasiswa sudah banyak persoalan lain di luar kampus. Kalau ditambah dengan hambatan seperti ini, tentu mental mereka bisa terganggu,” ujarnya.

Meski begitu, Agusriansyah menekankan pentingnya verifikasi dan validasi sebelum mengambil langkah lebih jauh. Ia meminta kampus memastikan kebenaran laporan tersebut secara proporsional agar tindakan yang diambil tidak sewenang-wenang.

“Perlu dicek dulu datanya: apa bentuk penghambatannya, siapa yang terlibat, dan apa penyebabnya. Harus objektif,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tugas birokrasi kampus adalah memberi kemudahan, bukan menciptakan masalah baru. Karena itu, setiap institusi pendidikan diminta memperkuat sistem pelayanan agar lebih transparan, cepat, dan responsif terhadap keluhan mahasiswa.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kaltim: Pendidikan Kontekstual Diperlukan untuk Tekan Ketimpangan Antarwilayah

10 Desember 2025 - 13:42 WITA

DPRD Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis Lokal sebagai Strategi Pembangunan SDM

10 Desember 2025 - 13:41 WITA

DPRD Kaltim Dukung Penguatan Implementasi KUHP Baru Lewat Kerja Sama Pemprov–Kejati

10 Desember 2025 - 13:08 WITA

DPRD Kaltim: Pendidikan Harus Diperkuat Teknologi, Bukan Hanya Bangunan

10 Desember 2025 - 11:43 WITA

DPRD Kaltim Pertanyakan Sekolah Menengah yang Masih Beli Buku Fisik

10 Desember 2025 - 10:42 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

9 Desember 2025 - 14:50 WITA

Trending di BERITA DAERAH