Menu

Mode Gelap
Polsek Anggana Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Narkotika 124 Pejabat Pemkab Kukar Dilantik, Bupati Aulia Tekankan Rotasi untuk Energi Baru dan Penguatan Data Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit, Seorang Pria Diduga Meninggal Akibat Kelelahan IKN sebagai Laboratorium Hidup untuk Urbanisasi Berkelanjutan, Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Akademik Global Memilah Sampah di IKN: Dulu Menjijikan, Kini Menjanjikan

NASIONAL · 26 Mar 2025 09:15 WITA ·

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim Mengecam Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan


 Suasana aksi demo ricuh yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu 23 Maret 2025. Aksi Demo tersebut menuntut penolakan UU TNI, masa aksi melakukan perusakan dan pembakaran pos keamanan Gedung DPRD Kota Malang. Perbesar

Suasana aksi demo ricuh yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu 23 Maret 2025. Aksi Demo tersebut menuntut penolakan UU TNI, masa aksi melakukan perusakan dan pembakaran pos keamanan Gedung DPRD Kota Malang.

KUTAIPANRITA.ID, SURABAYA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur (Jatim) mengecam keras tindakan kekerasan, yang dilakukan oleh aparat kepolisian, terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada 24 Maret 2025.

Dalam insiden tersebut dua wartawan, yaitu Wildan Pratama, dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari beritajatim.com, yang menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan.

Kejadian yang sama juga terjadi di Kota Malang sehari sebelumnya terkait dengan aksi penolakan UU TNI yang mengakibatkan sejumlah jurnalis dari Pers Mahasiswa dianiaya aparat.

Bahkan salah satu jurnalis perempuan dari kampus sempat mendapat perlakukan pelecehan secara verbal.

AMSI menilai tindakan represif ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jurnalis memiliki hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa ancaman atau intimidasi.

Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

Ketua Umum AMSI Jatim Yatimul Ainun menyatakan, bahwa insiden ini mencerminkan perlunya peningkatan pemahaman aparat keamanan terhadap peran jurnalis di lapangan.

“Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat,” tegasnya, Selasa (25/03/2025).

AMSI Jatim juga meminta agar aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan, khususnya dalam situasi-situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.

Selain itu, AMSI mendorong seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama dalam demokrasi.

Sebagai bentuk solidaritas, AMSI akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi kembali di masa mendatang.

“Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media,” ajak Yatimul Ainun.

AMSI Jatim juga berharap kepada perusahaan media untuk memberikan pengetahuan dan pedoman dalam melindungi wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik di daerah konflik agar mendahulukan keselamatan yang paling utama.

“Pernyataan ini disampaikan Sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di Indonesia. Segela bentuk kekerasan atas jurnalis harus dilawan, dan kerja jurnalis dilindungi oleh UU Pers,” pungkas Yatimul Ainun. (*)

AMSI JATIM
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemenag Prioritaskan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama dan Madrasah

2 Februari 2026 - 13:00 WITA

Tindak Lanjut Pembahasan Awal, Otorita IKN dan Ayedh Dejem Group Resmi Teken Kerja Sama Kawasan Mixed-Use di KIPP Bernilai Rp4 Triliun

24 Januari 2026 - 19:00 WITA

Wakil Ketua AMSI Pusat: Kunci Media Bertahan Adalah Konten Yang Relevan Dengan Audiens

23 Januari 2026 - 10:00 WITA

Presiden Prabowo Kunjungi IKN, Pastikan Progres Pembangunan Berjalan Sesuai Rencana

13 Januari 2026 - 08:00 WITA

Kunjungan Perdana Presiden Prabowo ke IKN Disambut Optimisme Menuju Ibu Kota Masa Depan

13 Januari 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Akurat, Perkuat Perencanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

23 Desember 2025 - 12:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA