Menu

Mode Gelap
Disdikbud Kukar Prioritaskan SPM di Tahun 2025 Bukan Sekadar Kunjungan, Masyarakat Dalam dan Luar Negeri Antusias Melihat Langsung Progres IKN Unggul dalam Perhitungan Cepat, Aulia-Rendi Siap Lanjutkan Pembangunan di Kukar Paslon 01 Unggul di PSU Kukar, Ketua Bapilu Aulia-Rendi Rusdiono : “Kami Yakin Menang” Hasil Quick Count : Aulia – Rendi Ungguli PSU Kukar

NASIONAL · 26 Mar 2025 09:15 WITA ·

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim Mengecam Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan


 Suasana aksi demo ricuh yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu 23 Maret 2025. Aksi Demo tersebut menuntut penolakan UU TNI, masa aksi melakukan perusakan dan pembakaran pos keamanan Gedung DPRD Kota Malang. Perbesar

Suasana aksi demo ricuh yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu 23 Maret 2025. Aksi Demo tersebut menuntut penolakan UU TNI, masa aksi melakukan perusakan dan pembakaran pos keamanan Gedung DPRD Kota Malang.

KUTAIPANRITA.ID, SURABAYA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur (Jatim) mengecam keras tindakan kekerasan, yang dilakukan oleh aparat kepolisian, terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada 24 Maret 2025.

Dalam insiden tersebut dua wartawan, yaitu Wildan Pratama, dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari beritajatim.com, yang menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan.

Kejadian yang sama juga terjadi di Kota Malang sehari sebelumnya terkait dengan aksi penolakan UU TNI yang mengakibatkan sejumlah jurnalis dari Pers Mahasiswa dianiaya aparat.

Bahkan salah satu jurnalis perempuan dari kampus sempat mendapat perlakukan pelecehan secara verbal.

AMSI menilai tindakan represif ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jurnalis memiliki hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa ancaman atau intimidasi.

Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

Ketua Umum AMSI Jatim Yatimul Ainun menyatakan, bahwa insiden ini mencerminkan perlunya peningkatan pemahaman aparat keamanan terhadap peran jurnalis di lapangan.

“Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat,” tegasnya, Selasa (25/03/2025).

AMSI Jatim juga meminta agar aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan, khususnya dalam situasi-situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.

Selain itu, AMSI mendorong seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama dalam demokrasi.

Sebagai bentuk solidaritas, AMSI akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi kembali di masa mendatang.

“Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media,” ajak Yatimul Ainun.

AMSI Jatim juga berharap kepada perusahaan media untuk memberikan pengetahuan dan pedoman dalam melindungi wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik di daerah konflik agar mendahulukan keselamatan yang paling utama.

“Pernyataan ini disampaikan Sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di Indonesia. Segela bentuk kekerasan atas jurnalis harus dilawan, dan kerja jurnalis dilindungi oleh UU Pers,” pungkas Yatimul Ainun. (*)

AMSI JATIM
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mentan: Ada pejabat lobi kasus pengamat rugikan negara Rp5 miliar

18 April 2025 - 10:15 WITA

Batik Air: Penumpang dikeluarkan dari pesawat akibat mengaku bawa bom

18 April 2025 - 09:15 WITA

BMKG: Gempa dangkal guncang Kota Bogor Kamis malam

11 April 2025 - 09:15 WITA

Penyanyi senior Titiek Puspa meninggal dunia di usia 87 tahun

11 April 2025 - 08:15 WITA

Presiden Prabowo gelar dialog dengan tujuh jurnalis nasional

7 April 2025 - 12:15 WITA

BKN terbitkan 479 Pertek, Surat dan 4.005 NIP CASN selama cuti Lebaran

7 April 2025 - 11:15 WITA

Trending di NASIONAL