Menu

Mode Gelap
OJK Percepat Pembangunan Kantor di IKN, Dukung Terbentuknya Pusat Ekonomi Baru Nusantara Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat UMKM Digital, Pelaku Ekonomi Kreatif Dibekali QRIS dan Strategi Pemasaran Online DPRD Jawa Tengah Pelajari Konsep Pariwisata dan Pemberdayaan UMKM di IKN DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

BERITA DAERAH · 7 Mei 2024 09:05 WITA ·

Bahas Permohonan Fasilitas Tanah Hibah, Pemkab Kukar Bersama BNNP Kaltim Gelar Audiensi


 Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, saat memberikan keterangan terkait kunjungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.(in/kutaipanrita.id) Perbesar

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, saat memberikan keterangan terkait kunjungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.(in/kutaipanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka audiensi terkait permintaan fasilitasi tanah hibah pembangunan Lapangan Tembak, Unit K9 serta unit Penindakan dan Pengejaran BNN RI.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kutai Kartanegara ini, di hadiri secara langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), Brigjen Pol Rudi Hartono beserta rombongan, pada Senin (6/5/2024).

“Bapak Brigjen Pol Rudi Hartono menyampaikan maksud dan tujuannya untuk memohonkan kepada Pemerintah Kabupaten Kukar terkait tanah hibah,” ucap sekda Kukar, Sunggono.

Lebih lanjut Sunggono mengemukakan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pada dasarnya mendukung setiap program pemerintah pusat melalui BNN termasuk berkaitan dengan tanah hibah. Namun, agar tidak terjadi kendala di masa depan, Pemkab Kukar menyarankan untuk melakukan pengecekan kondisi lahannya secara langsung.

“Kita sarankan bersama-sama cek ke lapangan untuk memastikan visibilitynya apakah memang sesuai kondisi lahan yang ada itu bersesuaian dengan kebutuhan BNN itu sendiri,” terang Sunggono.

Sunggono juga mengungkap bahwa, lahan yang dimohonkan untuk tanah hibah adalah di sekitar Daerah Samboja dengan luas kurang dari 90 Hektar.

“Tadi yang dimohonkan itu di daerah Samboja di Eks lahan Sindurus luasnya sekitar 90 Hektar, tetapi sebagian lahan tersebut juga kita hibahkan untuk BIN, Kejagung,” ungkap Sunggono.

Sunggono  juga berharap, kerjasama antara Pemkab Kukar dan BNNP tersebut dapat memberikan dampak positif bagi Kutai Kartanegara khususnya di bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

“Semoga  kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi Kukar,” tutup Sunggono.(adv/diskominfo_kukar/in/fz)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Evaluasi Raperda Pemanfaatan Jalan, Hindari Tumpang Tindih Regulasi

11 Mei 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pemanfaatan Jalan untuk Tata Utilitas dan Tingkatkan PAD

11 Mei 2026 - 13:00 WITA

Kukar Siap Sukseskan Temu Karya Karang Taruna Kaltim 2026

11 Mei 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH