KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta mulai menyiapkan skenario fiskal untuk mengantisipasi kemungkinan penghentian Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pada 2027. Meski hingga kini belum ada keputusan resmi, perubahan skema pendanaan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai sejumlah program pembangunan yang selama ini turut mendapat dukungan anggaran dari pemerintah provinsi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya belum ingin mengambil kesimpulan terlalu jauh terkait wacana penghentian Bankeu tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar saat ini masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi Pemprov Kaltim.
“Belum ada keputusan resmi,” ujar Deni, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda 2027 saat ini masih berada dalam tahapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Karena itu, DPRD belum dapat memastikan seberapa besar dampak yang akan ditimbulkan apabila Bankeu benar-benar dihentikan.
Menurut Deni, kepastian mengenai kebijakan pendanaan dari pemerintah provinsi sangat penting bagi daerah. Hal tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan Pemkot Samarinda dalam menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran mendatang.
Setiap perubahan sumber pendapatan maupun dukungan anggaran dari pemerintah provinsi, kata dia, harus dihitung secara matang. Jangan sampai perubahan kebijakan tersebut membuat program pembangunan yang telah direncanakan terganggu karena tidak diikuti dengan penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
“Kita masih menunggu kebijakan provinsi,” katanya.
Deni menilai Bankeu selama ini memiliki peran penting dalam membantu pembiayaan pembangunan di kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. Dukungan tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan tambahan bagi daerah untuk melaksanakan berbagai program yang tidak seluruhnya dapat ditopang melalui kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
Apabila wacana penghentian Bankeu benar-benar diterapkan pada 2027, menurut Deni, kondisi tersebut tentu akan membutuhkan penyesuaian. Pemerintah daerah penerima bantuan harus memiliki strategi agar keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik tidak ikut terdampak.
Namun, ia melihat kondisi tersebut juga dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mulai mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah provinsi. Salah satu caranya adalah memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD harus diperkuat,” tegasnya.
Deni meminta Pemkot Samarinda tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan yang selama ini sudah berjalan. Pemerintah perlu melakukan inovasi dengan menggali potensi penerimaan baru yang masih memungkinkan dikembangkan, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, peningkatan PAD harus dilakukan secara terukur dan tidak boleh justru memberikan tekanan baru kepada masyarakat. Optimalisasi penerimaan harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang efektif, transparan dan akuntabel.
Salah satu potensi yang menurut Deni dapat dikembangkan adalah sektor perparkiran. Ia menyebut penerapan sistem parkir berlangganan dapat menjadi salah satu opsi untuk meningkatkan penerimaan daerah apabila disiapkan dengan mekanisme yang jelas, sistem digital yang memadai serta pengawasan yang ketat.
Selain perparkiran, sektor pariwisata juga dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber penggerak ekonomi daerah. Samarinda memiliki sejumlah destinasi dan potensi wisata yang dapat dikembangkan secara lebih serius agar tidak hanya meningkatkan kunjungan masyarakat, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi baru.
Deni menilai pengembangan pariwisata harus dilakukan secara terintegrasi dengan sektor lainnya. Pertumbuhan destinasi wisata diharapkan mampu mendorong perkembangan usaha masyarakat, mulai dari kuliner, perdagangan, transportasi, jasa hingga ekonomi kreatif.
“Pariwisata juga punya potensi,” ujarnya.
Meski demikian, Deni menegaskan DPRD Samarinda tetap menunggu kepastian dari Pemprov Kaltim mengenai kebijakan Bankeu 2027. Menurutnya, langkah antisipasi yang lebih konkret dapat dirumuskan setelah pemerintah provinsi menyampaikan kebijakan secara resmi.
Ia berharap Pemkot Samarinda tidak menunggu hingga keputusan tersebut ditetapkan untuk mulai melakukan simulasi kemampuan fiskal. Pemerintah daerah dinilai perlu menyiapkan beberapa skenario sejak awal agar dapat menentukan program mana yang harus dipertahankan, disesuaikan atau ditunda apabila terjadi perubahan sumber pendanaan.
“Siapkan skenarionya dari sekarang,” katanya.
Deni menambahkan, selain meningkatkan PAD, efisiensi belanja juga menjadi bagian penting dalam menghadapi kemungkinan berkurangnya dukungan anggaran dari pemerintah provinsi. Setiap program harus dikaji berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
DPRD Samarinda juga mendorong Pemkot melakukan pemetaan terhadap seluruh program pembangunan yang selama ini bergantung pada dukungan Bankeu. Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui program mana yang paling berisiko terdampak apabila bantuan provinsi tidak lagi tersedia.
Dengan demikian, pemerintah dapat menentukan langkah alternatif lebih awal, termasuk mencari sumber pembiayaan lain yang sah maupun melakukan penyesuaian terhadap target pembangunan. Langkah tersebut dinilai lebih baik dibandingkan melakukan perubahan anggaran secara mendadak ketika tahun anggaran telah berjalan.
Menurut Deni, kondisi fiskal yang semakin menantang membutuhkan perencanaan yang lebih cermat. Pemerintah daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, pelayanan publik dan kemampuan pendapatan daerah.
“Jangan menunggu terlambat,” pungkasnya.
Untuk itu, meski penghentian Bankeu 2027 hingga kini masih sebatas wacana, Pemkot Samarinda dinilai perlu mulai menyiapkan strategi antisipasi. Penguatan PAD, optimalisasi potensi ekonomi daerah, efisiensi belanja dan penajaman skala prioritas pembangunan menjadi sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga kesinambungan program apabila dukungan Bankeu dari Pemprov Kaltim nantinya mengalami perubahan.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












