Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Efektivitas Anggaran BPKAD dan Kontribusi Pelabuhan Palaran terhadap PAD Pemkot Samarinda Kebut Pelunasan Utang Rp400 Miliar, BPKAD Target Tuntas Akhir 2026 Komisi II DPRD Samarinda Minta BPKAD Buka Seluruh Data Utang Daerah, Iswandi: Jangan Hanya Sebut Rp400 Miliar Samarinda Kian Jadi Rujukan Nasional, Celni: Banyak Daerah Datang Belajar Inovasi dan Tata Kelola Komisi II DPRD Samarinda Soroti Lonjakan RKA BPKAD 2027, Iswandi: Anggaran Besar Harus Berdampak Nyata

BERITA DAERAH · 1 Des 2023 15:21 WITA ·

Dinas Pariwisata Kaltim Membuka Pendaftaran HAKI untuk Batik Lokal


 Dinas Pariwisata Kaltim Membuka Pendaftaran HAKI untuk Batik Lokal Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Dalam upaya memajukan industri kreatif di Kalimantan Timur, Dinas Pariwisata Kaltim mengumumkan pembukaan pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk batik.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kaltim Awang Khalik menyebut, saat ini untuk pendaftaran tahun 2024 telah dibuka dan masyarakat sudah mulai bisa mendaftar.

“Kalau untuk saat ini kita pertahun, untuk tahun 2024 kita saat ini sudah buka.” kata Awang.

Proses pendaftaran sendiri melibatkan pengisian formulir dengan langkah-langkah termasuk deskripsi cerita, latar belakang batik, tema, dan pengiriman foto.

Awang menjelaskan bahwa untuk tahun 2024 akan menerima 20-30 peserta yang akan di fasilitasi untuk pendaftran HAKI.

Pendaftaran tidak akan dipungut biaya apapun, pasalnya jika ingin mengajukan secara mandiri, pendaftaran HAKI akan dikenakan biaya hingga 500.000 rupiah.

“Kita akan menggunakan skala prioritas, kita akan seleksi dengan perkiraan 20-30 peserta untuk tahun 2024, karena rata-rata pendanaan HAKI adalah 500 ribu rupiah, yang akan segera kami kirim ke Kementerian Hukum dan HAM.” terang Awang.

Untuk melakukan pendaftaran sendiri masyarakat dapat mengakses link akun media sosial instagram bidang ekraf kaltim di @kaltim.kreatif atau mengunjungi website nya di  www.kaltimkreatif.id.

Peserta diharapkan untuk mengajukan contoh kain batik, yang akan difoto dan disesuaikan dengan persyaratan Kementerian.

“Masyarakat dapat membuka akun sosial media atau website Dinas Pariwisata Kaltim untuk mengakses link pendaftaran secara online, yang terbuka untuk semua kabupaten dan kota di Kaltim.” ujar Awang.

Ini menjadi tahun pertama program ini dilaksanakan. Dinas Pariwisata Kaltim menyoroti urgensi program ini sebagai langkah untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi karya batik yang telah dihasilkan oleh masyarakat lokal.(adv/disparkaltim/al/fz)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Efektivitas Anggaran BPKAD dan Kontribusi Pelabuhan Palaran terhadap PAD

30 Juni 2026 - 19:00 WITA

Pemkot Samarinda Kebut Pelunasan Utang Rp400 Miliar, BPKAD Target Tuntas Akhir 2026

30 Juni 2026 - 18:00 WITA

Komisi II DPRD Samarinda Minta BPKAD Buka Seluruh Data Utang Daerah, Iswandi: Jangan Hanya Sebut Rp400 Miliar

30 Juni 2026 - 17:00 WITA

Samarinda Kian Jadi Rujukan Nasional, Celni: Banyak Daerah Datang Belajar Inovasi dan Tata Kelola

30 Juni 2026 - 16:00 WITA

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Lonjakan RKA BPKAD 2027, Iswandi: Anggaran Besar Harus Berdampak Nyata

30 Juni 2026 - 15:00 WITA

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Lonjakan Anggaran Pengelolaan Aset, Minta Target Kinerja Lebih Terukur

30 Juni 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH