KUTAIPANRITA.ID – Dalam upaya memajukan industri kreatif di Kalimantan Timur, Dinas Pariwisata Kaltim mengumumkan pembukaan pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk batik.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kaltim Awang Khalik menyebut, saat ini untuk pendaftaran tahun 2024 telah dibuka dan masyarakat sudah mulai bisa mendaftar.
“Kalau untuk saat ini kita pertahun, untuk tahun 2024 kita saat ini sudah buka.” kata Awang.
Proses pendaftaran sendiri melibatkan pengisian formulir dengan langkah-langkah termasuk deskripsi cerita, latar belakang batik, tema, dan pengiriman foto.
Awang menjelaskan bahwa untuk tahun 2024 akan menerima 20-30 peserta yang akan di fasilitasi untuk pendaftran HAKI.
Pendaftaran tidak akan dipungut biaya apapun, pasalnya jika ingin mengajukan secara mandiri, pendaftaran HAKI akan dikenakan biaya hingga 500.000 rupiah.
“Kita akan menggunakan skala prioritas, kita akan seleksi dengan perkiraan 20-30 peserta untuk tahun 2024, karena rata-rata pendanaan HAKI adalah 500 ribu rupiah, yang akan segera kami kirim ke Kementerian Hukum dan HAM.” terang Awang.
Untuk melakukan pendaftaran sendiri masyarakat dapat mengakses link akun media sosial instagram bidang ekraf kaltim di @kaltim.kreatif atau mengunjungi website nya di www.kaltimkreatif.id.
Peserta diharapkan untuk mengajukan contoh kain batik, yang akan difoto dan disesuaikan dengan persyaratan Kementerian.
“Masyarakat dapat membuka akun sosial media atau website Dinas Pariwisata Kaltim untuk mengakses link pendaftaran secara online, yang terbuka untuk semua kabupaten dan kota di Kaltim.” ujar Awang.
Ini menjadi tahun pertama program ini dilaksanakan. Dinas Pariwisata Kaltim menyoroti urgensi program ini sebagai langkah untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi karya batik yang telah dihasilkan oleh masyarakat lokal.(adv/disparkaltim/al/fz)