Menu ✖

Mode Gelap
Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak Hakim Agung Tinjau IKN, Sebut Pembangunan Kawasan Yudikatif Terus Berjalan Basuki Sambut Mahasiswa Angkatan Pertama Universitas Gunadarma IKN

BERITA DAERAH · 10 Agu 2026 16:00 WITA ·

Disdikbud Kukar Dorong Pemerataan Rehabilitasi Sekolah, 28 Satuan Pendidikan Jadi Sasaran


 Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah menegaskan program pembangunan dan rehabilitasi sekolah menyasar SD dan SMP sesuai kondisi bangunan dan kelengkapan administrasi. Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah menegaskan program pembangunan dan rehabilitasi sekolah menyasar SD dan SMP sesuai kondisi bangunan dan kelengkapan administrasi. Foto: Fairuzzabady.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat peningkatan sarana dan prasarana pendidikan melalui program pembangunan serta rehabilitasi sekolah. Upaya ini diarahkan untuk menjangkau sekolah yang membutuhkan penanganan, baik di wilayah perkotaan maupun kawasan ulu dan pesisir.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan program tersebut menyasar satuan pendidikan jenjang SD dan SMP berdasarkan kondisi bangunan serta kelengkapan persyaratan administrasi. Pernyataan itu disampaikannya pada Senin (10/8/2026).

Untuk tahun ini, sebanyak 23 SD telah mengikuti bimbingan teknis, sementara sekitar lima SMP masuk dalam program pembangunan atau rehabilitasi. Penyaluran program dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan mekanisme pemerintah pusat dan ketersediaan anggaran.

“Penyalurannya bertahap,” ujar Heriansyah.

Ia menjelaskan, besaran bantuan tidak dibedakan berdasarkan lokasi sekolah. Sekolah yang masuk dalam kategori dan kriteria yang sama akan mendapatkan alokasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai contoh, untuk jenjang SMP, sekolah yang masuk kategori tertentu dapat memperoleh alokasi sekitar Rp950 juta. Namun, besaran anggaran secara keseluruhan tetap mengikuti kebutuhan, kategori kerusakan, serta mekanisme pengelolaan pada masing-masing bidang.

Heriansyah menyebut pemerintah menargetkan proses penyaluran dapat berjalan dalam waktu sekitar satu bulan. Meski demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti tahapan verifikasi dan penetapan dari pemerintah pusat, terutama untuk program yang bersumber dari APBN.

Sekolah yang diusulkan juga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi fisik bangunan, khususnya sekolah yang mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera.

Selain kondisi bangunan, legalitas lahan menjadi persyaratan penting. Pemerintah daerah terus mendorong percepatan sertifikasi lahan sekolah yang belum memiliki dokumen kepemilikan atau legalitas yang lengkap.

Menurut Heriansyah, kepastian hukum atas lahan sangat penting agar proses pembangunan maupun rehabilitasi sekolah dapat dilaksanakan tanpa kendala administrasi di kemudian hari.

“Legalitas lahan terus kami kejar,” katanya.

Untuk memastikan sekolah siap melaksanakan program, Disdikbud Kukar juga telah memberikan bimbingan teknis kepada kepala sekolah dan pengawas yang ditunjuk. Kegiatan tersebut terutama berkaitan dengan mekanisme pembangunan atau rehabilitasi yang dilakukan secara swakelola.

Melalui bimbingan teknis tersebut, pihak sekolah diharapkan memahami tahapan pelaksanaan, pengelolaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Heriansyah menegaskan, penentuan sekolah penerima tidak hanya terpusat di Tenggarong. Program tersebut diarahkan untuk menjangkau sekolah di berbagai wilayah Kukar, termasuk kawasan ulu dan wilayah pesisir.

Penentuan penerima tetap mengacu pada tingkat kebutuhan dan pemenuhan persyaratan. Dengan demikian, sekolah yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan dapat memperoleh prioritas sesuai hasil verifikasi.

Pemkab Kukar juga berharap momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi bagian dari penguatan legalitas aset pendidikan. Salah satu sertifikat lahan sekolah yang telah selesai diproses diharapkan dapat diserahkan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri pada momentum 17 Agustus mendatang.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah memperkuat tata kelola aset pendidikan dan memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang digunakan untuk kepentingan pelayanan pendidikan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Disdikbud Kukar menyadari pembangunan sarana pendidikan tidak dapat hanya mengandalkan satu sumber pendanaan. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Berbagai sumber pembiayaan, mulai dari APBN, APBD provinsi, hingga APBD Kabupaten Kukar, akan dioptimalkan sesuai kewenangan untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan.

“Kita kolaborasikan sumber pendanaan,” tegas Heriansyah.

Dengan pola kolaborasi tersebut, Pemkab Kukar berharap program peningkatan sarana pendidikan tetap berjalan meski berada dalam kondisi efisiensi anggaran. Pemerintah menargetkan pembangunan dan rehabilitasi sekolah dapat dilakukan secara bertahap, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi siswa dan tenaga pendidik di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.

 

Pewarta : Fairuzzabady
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Kejari-PWI Kukar Siapkan FORWAKA, Perkuat Komunikasi dan Kompetensi Wartawan

22 September 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH