KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Hotel Grand Fatma Tenggarong, pada Selasa (10/06/2025).
Kegiatan ini menyasar satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, serta pendidikan nonformal/kesetaraan, yang berlansung selama dua hari mulai dari 10–11 Juni 2025
Ketua panitia, Bahruddin, menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan langkah strategis dalam pengaturan dan pemerataan guru serta tenaga kependidikan untuk memenuhi kebutuhan di seluruh satuan pendidikan secara optimal.
“Penataan ini bertujuan memastikan distribusi guru dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.
Rakor ini berlandaskan pada sejumlah regulasi nasional, termasuk UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Hadir 207 peserta, terdiri dari Kepala UPT, Pengawas Sekolah, Kepala PAUD, SD, dan SMP, dengan narasumber dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Disdikbud Kukar berharap kegiatan ini mampu mendorong pemerataan tenaga pendidik serta peningkatan mutu pendidikan di wilayah Kutai Kartanegara.
“Dengan meningkatnya kualitas tenaga didik, kita harapkan kualitas pendidikan di Kukar pun ikut meningkat,” tutup Bahruddin. (ADV/DisdikbudKukar)
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuz












