Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 28 Jul 2025 17:15 WITA ·

Disdikbud Kukar Gelar Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Satuan Pendidikan PAUD oleh Masyarakat


 Disdikbud Kukar Gelar Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Satuan Pendidikan PAUD oleh Masyarakat Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan sosialisasi penilaian kelayakan usul perizinan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Acara ini berlangsung selama dua hari, yakni 28–29 Juli 2025, bertempat di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrillian Noor, pada Senin (28/7/2025) dan dihadiri oleh lebih dari seratus peserta yang terdiri dari kepala desa, lurah, serta perwakilan instansi terkait di Kukar.

Dalam sambutannya, Thauhid menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses perizinan pendirian satuan pendidikan masyarakat, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seperti Taman Kanak-Kanak dan Kelompok Bermain.

“Kegiatan ini untuk membangun sinergisitas dan koordinasi lintas sektor terkait pendirian satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat. Walaupun secara regulatif kepala desa dan lurah tidak secara langsung terlibat dalam proses perizinannya, mereka tetap memiliki peran penting, terutama dalam dukungan pembiayaan melalui dana desa,” ujar Thauhid.

Ia menambahkan, pemahaman yang utuh mengenai fungsi dan peran satuan PAUD di masyarakat sangat diperlukan agar para kepala desa dan lurah dapat memberikan dukungan yang tepat sasaran kepada satuan pendidikan di wilayahnya.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pemangku wilayah bisa lebih memahami bagaimana PAUD beroperasi, sehingga ke depan mereka bisa mendukung keberadaan dan pengembangan PAUD yang ada di lingkungan masing-masing,” jelas Thauhid.

Disdikbud Kukar juga mendorong koordinasi aktif antara dinas pendidikan, dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa, serta para pemegang otoritas wilayah. Tujuannya agar proses perizinan dan pengembangan satuan PAUD bisa berjalan lancar, efektif, dan sesuai regulasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kutai Kartanegara semakin meningkat serta mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintahan daerah dan masyarakat. (ADV/DisdikbudKukar)

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuz
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH