Menu

Mode Gelap
OJK Percepat Pembangunan Kantor di IKN, Dukung Terbentuknya Pusat Ekonomi Baru Nusantara Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat UMKM Digital, Pelaku Ekonomi Kreatif Dibekali QRIS dan Strategi Pemasaran Online DPRD Jawa Tengah Pelajari Konsep Pariwisata dan Pemberdayaan UMKM di IKN DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

BERITA DAERAH · 4 Sep 2025 13:15 WITA ·

Disdikbud Kukar Perpanjang Pendaftaran Beasiswa hingga 20 September 2025


 Plt. Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Pujianto, saat memberikan keterangan pers kepada awak media, terkait Perpanjang Pendaftaran Beasiswa hingga 20 September 2025, Kamis (4/9/2025). (Indirwan/Fairuzzabady/KutaiPanrita.id) Perbesar

Plt. Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Pujianto, saat memberikan keterangan pers kepada awak media, terkait Perpanjang Pendaftaran Beasiswa hingga 20 September 2025, Kamis (4/9/2025). (Indirwan/Fairuzzabady/KutaiPanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang masa pendaftaran program beasiswa Kukar Idaman Terbaik hingga 20 September 2025. Keputusan ini diambil setelah adanya permintaan dari sekolah dan masyarakat agar diberikan waktu tambahan.

Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan bahwa perpanjangan berlaku untuk program Beasiswa Seribu Guru Sarjana serta Beasiswa Stimulan bagi jenjang SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan.

“Memang ada permintaan dari lapangan agar penjadwalan pendaftaran diperpanjang. Maka untuk sementara kita putuskan sampai 20 September. Namun, kuota tetap terbatas dan tetap melalui sistem seleksi,” ujar Pujianto, Kamis (4/9/2025).

Ia mengungkapkan, pada beasiswa untuk guru masih banyak kuota yang tersedia. Sementara untuk beasiswa stimulan peserta didik, beberapa bidang sudah terpenuhi. Meski demikian, setiap pemohon tetap akan melewati tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Pujianto merinci, ada dua kategori utama beasiswa stimulan. Pertama, beasiswa bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Sosial (berdasarkan DTKS). Kedua, beasiswa prestasi yang diberikan dengan kuota tertentu di setiap sekolah.

“Proses seleksi dilakukan di tingkat sekolah masing-masing. Jadi tidak semua pendaftar otomatis diterima, karena setiap sekolah punya kuota sendiri. Untuk prestasi, seleksi dilakukan lebih ketat agar penerima benar-benar sesuai kriteria,” jelasnya.

Ia menambahkan, kemungkinan ada masyarakat yang anaknya sudah mendaftar namun tidak lolos seleksi. Hal ini, kata dia, wajar mengingat kuota yang tersedia terbatas dan harus diprioritaskan bagi peserta didik prasejahtera serta berprestasi sesuai syarat.

Pujianto juga mengingatkan para peserta agar melengkapi dokumen sesuai ketentuan. “Yang penting persyaratan dilengkapi. Kalau sudah lengkap tapi belum lolos, itu karena memang ada proses seleksi administrasi dan pemeringkatan. Jadi jangan patah semangat,” pesannya.

Menurutnya, jika tahun-tahun sebelumnya kuota beasiswa masih ada yang tidak terpenuhi, tahun ini justru terjadi sebaliknya karena animo masyarakat tinggi. “Kemungkinan tahun ini ada pemotongan dari hasil seleksi, sehingga tidak semua pendaftar bisa mendapatkan beasiswa,” ujarnya.

Dengan adanya perpanjangan ini, Disdikbud Kukar berharap seluruh peserta memanfaatkan waktu tambahan untuk memastikan kelengkapan berkas dan memenuhi syarat yang telah ditentukan. (ADV/DisdikbudKukar)

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Evaluasi Raperda Pemanfaatan Jalan, Hindari Tumpang Tindih Regulasi

11 Mei 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pemanfaatan Jalan untuk Tata Utilitas dan Tingkatkan PAD

11 Mei 2026 - 13:00 WITA

Kukar Siap Sukseskan Temu Karya Karang Taruna Kaltim 2026

11 Mei 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH