Menu

Mode Gelap
Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

BERITA DAERAH · 6 Mar 2026 16:00 WITA ·

DLH Samarinda: Mayoritas Rekomendasi Lingkungan di SCP Sudah Dipenuhi


 Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Basuni, memberikan keterangan kepada awak media usai mendampingi Komisi III DPRD Samarinda dalam inspeksi mendadak (sidak) di Samarinda Central Plaza (SCP), Jumat (6/3/2026). DLH memastikan sebagian besar rekomendasi terkait pengelolaan lingkungan di pusat perbelanjaan tersebut telah dilaksanakan oleh pihak pengelola. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Basuni, memberikan keterangan kepada awak media usai mendampingi Komisi III DPRD Samarinda dalam inspeksi mendadak (sidak) di Samarinda Central Plaza (SCP), Jumat (6/3/2026). DLH memastikan sebagian besar rekomendasi terkait pengelolaan lingkungan di pusat perbelanjaan tersebut telah dilaksanakan oleh pihak pengelola. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menyatakan sebagian besar rekomendasi terkait pengelolaan lingkungan di Samarinda Central Plaza (SCP) telah dijalankan oleh pihak pengelola. Meski demikian, pengawasan tetap akan dilakukan secara berkala untuk memastikan pengelolaan limbah dan sistem lingkungan berjalan sesuai standar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Samarinda, Basuni, saat mendampingi Komisi III DPRD Samarinda dalam inspeksi mendadak (sidak) ke SCP, Jumat (6/3/2026).

Basuni menjelaskan, sebelumnya DLH telah melakukan pemeriksaan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait pengelolaan limbah di kawasan pusat perbelanjaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, pihak pengelola diberikan sejumlah rekomendasi untuk melakukan perbaikan.

“Kalau ditemukan hal yang perlu dibenahi, biasanya kami memberikan waktu hingga enam bulan agar pengelola bisa menindaklanjuti rekomendasi yang kami sampaikan,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan terakhir, DLH menilai sebagian besar rekomendasi tersebut telah dijalankan oleh manajemen SCP.

“Tadi kita lihat langsung di lapangan, hampir semua rekomendasi sudah dilaksanakan. Artinya antara saran dari DLH dengan kondisi di lapangan sudah cukup sesuai,” jelas Basuni.

Meski demikian, DLH tetap menekankan pentingnya pengawasan rutin untuk memastikan kesesuaian antara dokumen lingkungan dengan pelaksanaan di lapangan.

“Kadang di dokumen kapasitasnya sekian, tetapi dalam praktiknya bisa berubah. Hal-hal seperti ini yang harus terus dipantau agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat,” terangnya.

Terkait potensi bau dari sistem pengolahan limbah, Basuni menyebut hal tersebut masih mungkin terjadi pada tahapan tertentu. Namun yang paling penting, menurutnya, adalah memastikan air limbah yang dibuang telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.

“Potensi bau bisa saja muncul, misalnya pada proses filtrasi. Tapi yang utama adalah air limbah yang dibuang sudah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan, DLH memiliki dua mekanisme pengawasan, yakni melalui laporan rutin dari pihak pengelola serta pemantauan langsung oleh tim pengawas di lapangan.

“Kalau nanti ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi administrasi yang mewajibkan pengelola melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Mediasi Gugatan Basri Rase Belum Temui Titik Terang, Hakim Beri Kesempatan Terakhir

14 Juli 2026 - 11:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH