KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Inventarisasi pajak daerah dinilai masih menjadi titik lemah yang harus segera diperbaiki. DPRD Kaltim menyoroti bahwa pendataan potensi pajak sering kali hanya mengandalkan kewenangan provinsi, sementara kabupaten/kota belum bergerak optimal dalam pelaporan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, meminta sinergi antara pemprov dan pemkab/pemkot diperkuat agar potensi kebocoran penerimaan bisa ditekan.
“Pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota juga harus aktif melakukan pendataan dan pelaporan agar potensi penerimaan tidak bocor,” sambungnya.
Menurut DPRD, kolaborasi tersebut diperlukan agar data alat berat, kendaraan operasional perusahaan, hingga aktivitas penggunaan BBM industri dapat tercatat dengan lengkap. Dengan pendataan yang valid, pemerintah daerah bisa memetakan besaran potensi dan memaksimalkan setoran pajak secara lebih akurat.
Selain itu, pola kolaborasi ini dianggap mampu membantu daerah-daerah yang selama ini masih memiliki ketergantungan besar terhadap sektor tambang agar mendapat sumber PAD baru yang lebih berkelanjutan.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












