Menu

Mode Gelap
Andi Harun: Festival Budaya Harus Jadi Agenda Tetap yang Dilindungi Perda DPRD Samarinda Sepakati Enam Raperda Prioritas di Luar Propemperda 2026 DPRD Samarinda Pastikan Raperda di Luar Propemperda Tetap Melalui Tahapan Lengkap Otorita IKN Resmikan Pengakuan Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir OJK Percepat Pembangunan Kantor di IKN, Dukung Terbentuknya Pusat Ekonomi Baru Nusantara

BERITA DAERAH · 14 Mei 2026 11:00 WITA ·

Andi Harun: Festival Budaya Harus Jadi Agenda Tetap yang Dilindungi Perda


 Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan keterangan kepada awak media terkait dorongan penguatan dasar hukum berbagai festival budaya dan agenda pariwisata daerah melalui peraturan daerah (perda) agar pelaksanaannya lebih terjamin, berkelanjutan, dan tidak mudah berubah seiring pergantian kepemimpinan daerah usai Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (13/5/2026) malam. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan keterangan kepada awak media terkait dorongan penguatan dasar hukum berbagai festival budaya dan agenda pariwisata daerah melalui peraturan daerah (perda) agar pelaksanaannya lebih terjamin, berkelanjutan, dan tidak mudah berubah seiring pergantian kepemimpinan daerah usai Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (13/5/2026) malam. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mendorong agar berbagai festival budaya dan agenda pariwisata daerah memiliki payung hukum berupa peraturan daerah (perda) sehingga pelaksanaannya lebih terjamin, berkelanjutan, dan tidak mudah berubah seiring pergantian kepemimpinan daerah.

Hal itu disampaikan Andi Harun usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kota Samarinda terkait penandatanganan kesepakatan bersama rancangan peraturan daerah (raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (13/5/2026) malam.

Menurutnya, sejumlah agenda budaya yang selama ini rutin digelar Pemerintah Kota Samarinda masih berpedoman pada keputusan wali kota maupun peraturan wali kota sehingga belum memiliki kekuatan hukum yang permanen.

Ia menyebut beberapa agenda budaya seperti Festival Mahakam, Festival Budaya Pampang, Pesta Panen, hingga Festival Kampung Budaya telah masuk dalam kalender event tahunan daerah. Namun hingga kini, pengaturannya belum dituangkan dalam bentuk perda.

“Kalau hanya berbentuk keputusan wali kota atau perwali, tentu bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kepala daerah berikutnya. Karena itu perlu diperkuat melalui perda agar keberlangsungannya lebih terjamin,” ujar Andi Harun kepada awak media.

Ia menjelaskan, keberadaan perda nantinya akan membuat agenda budaya dan pariwisata menjadi bagian dari kebijakan daerah yang wajib dijalankan secara berkesinambungan. Dengan demikian, program tersebut tidak lagi bergantung pada visi kepala daerah yang menjabat, melainkan menjadi komitmen bersama pemerintah daerah dalam menjaga pelestarian budaya lokal.

Selain itu, Andi Harun juga meminta agar pembahasan terkait festival budaya dimasukkan dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) agar pengembangan sektor budaya dan pariwisata memiliki arah yang lebih jelas dan terukur.

Menurutnya, penguatan regulasi sangat penting karena festival budaya tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tradisi dan kearifan lokal, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, ekonomi kreatif, hingga sektor pariwisata.

“Harapannya festival-festival budaya ini terus berjalan secara rutin, menjadi identitas daerah sekaligus mampu menggerakkan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pengaturan melalui perda juga sejalan dengan ketentuan hierarki peraturan perundang-undangan yang menempatkan peraturan daerah sebagai salah satu instrumen hukum resmi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Andi Harun berharap penguatan dasar hukum terhadap agenda budaya tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan promosi budaya Kota Samarinda sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu tujuan wisata budaya di Kalimantan Timur.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Sepakati Enam Raperda Prioritas di Luar Propemperda 2026

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

DPRD Samarinda Pastikan Raperda di Luar Propemperda Tetap Melalui Tahapan Lengkap

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Evaluasi Raperda Pemanfaatan Jalan, Hindari Tumpang Tindih Regulasi

11 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH