KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Sektor pendidikan kembali jadi sorotan DPRD Kaltim kali ini terkait calon guru yang belum bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat syarat pengalaman kerja minimal. Sekitar 600–700 guru honorer disebut terhambat oleh syarat administratif tersebut.
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, meminta Pemprov agar tidak tinggal diam dan segera mencari solusi agar guru honorer bisa mendapat kesempatan.
“Kalau hanya faktor administrasi, jangan berhenti pada pernyataan. Harus dicarikan solusinya,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Legislator ini menekankan bahwa hak tenaga pendidik terutama di daerah yang kesulitan memperoleh guru tetap penting diperjuangkan agar pelayanan pendidikan tidak terganggu.
Dengan kembali dibukanya jalur seleksi PPPK, diharapkan beban kekurangan guru bisa diminimalisir, terutama di daerah terpencil.
ADV DPRD Kaltim Pewarta : Axel Editor : Fairuzzabady @2025












