KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera menyiapkan anggaran insentif bagi pengawas madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Dorongan itu disampaikan setelah ditemukannya ketimpangan antara pengawas madrasah dan pengawas yang berada di bawah Dinas Pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa pengawas dari dinas selama ini sudah menerima insentif daerah, sementara pengawas Kemenag belum mendapat perlakuan yang sama.
“Setelah kami berdiskusi, kami sepakat untuk mendukung usulan tersebut. Kami meminta Gubernur mengalokasikan anggaran untuk memberikan insentif kepada para pengawas. Selama ini pengawas di bawah Dinas Pendidikan mendapat insentif, tetapi pengawas Kemenag tidak. Padahal tugas mereka sama beratnya,” ucap Darlis, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan bahwa regulasi memungkinan pemerintah provinsi memberikan insentif melalui APBD. Ia mencontohkan bahwa guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah sejak lama menerima insentif serupa.
Komisi IV berharap penyetaraan ini dapat segera direalisasikan sebagai wujud keadilan bagi seluruh pengawas pendidikan.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












