Menu

Mode Gelap
Kabel Dicuri, Jembatan Mahkota II Gelap dan Rawan Bahaya Rusdi: Jargas Aman dan Ringankan Beban Warga Reses di Sambutan, Rusdi Tampung Aspirasi dan Soroti Penurunan APBD Cekcok Kerja Berujung Kapak, Pria di Muara Muntai Luka Robek di Kepala Otorita IKN Pastikan Pelayanan Dasar Siap Sambut Perpindahan ASN

BERITA DAERAH · 5 Des 2025 05:48 WITA ·

DPRD Kaltim Prioritaskan Raperda Pengelolaan Sungai untuk Tekan Risiko Banjir


 Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa) Perbesar

Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur memastikan bahwa upaya memperkuat regulasi pengelolaan sungai kini menjadi prioritas mendesak. Hal ini menyusul meningkatnya kejadian banjir di sejumlah wilayah Kaltim sepanjang musim hujan 2025. Ketiadaan aturan teknis yang komprehensif dinilai membuat penanganan sungai selama ini berjalan tumpang tindih dan kurang efektif.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sungai telah resmi masuk daftar prioritas pembahasan legislatif.

“Raperda ini sudah masuk prioritas. Pemprov juga sempat mengusulkan, tetapi DPRD lebih dulu mengajukan inisiatifnya,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa ketika terdapat dua usulan raperda dengan judul yang sama, mekanisme legislatif menempatkan inisiatif DPRD sebagai prioritas utama. Namun, ia memastikan proses perumusan tetap dilakukan bersama pemerintah provinsi agar tidak menyimpang dari kebutuhan teknis di lapangan.

Demmu menilai kondisi banjir di kota-kota seperti Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), hingga Paser menunjukkan perlunya kerangka hukum yang mampu menyatukan arah kebijakan antarinstansi. Tanpa dasar hukum yang kuat, strategi penanganan sungai selama ini cenderung berjalan sektoral.

Ia menambahkan bahwa masalah banjir sudah melekat sebagai persoalan tahunan. Karena itu, kehadiran raperda diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sungai yang lebih terpadu dan presisi.

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya mempercepat pembahasan raperda begitu rekomendasi dari pemerintah pusat turun. Dengan adanya regulasi formal, upaya mitigasi banjir diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kabel Dicuri, Jembatan Mahkota II Gelap dan Rawan Bahaya

12 Februari 2026 - 10:00 WITA

Rusdi: Jargas Aman dan Ringankan Beban Warga

12 Februari 2026 - 09:00 WITA

Reses di Sambutan, Rusdi Tampung Aspirasi dan Soroti Penurunan APBD

12 Februari 2026 - 08:00 WITA

Wagub Kaltim Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Dukungan Pemprov terhadap Pelestarian Budaya

9 Februari 2026 - 15:00 WITA

Bupati Kukar Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Peran Kesultanan sebagai Penjaga Moral dan Marwah Daerah

9 Februari 2026 - 14:00 WITA

Wabup Kukar Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Dorong Penguatan Pelestarian Budaya Daerah

9 Februari 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH