Menu

Mode Gelap
Bocah 12 Tahun Diduga Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan, Pencarian Dilanjutkan Besok Orang Tua Siswa Bangga Titipkan Anak di SMA Taruna Nusantara Kampus IKN Komisi VII DPR RI Apresiasi Tingginya TKDN di IKN, Dorong UMKM dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026 Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara IKN Mulai Tempati Kampus, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

BERITA DAERAH · 5 Des 2025 05:48 WITA ·

DPRD Kaltim Prioritaskan Raperda Pengelolaan Sungai untuk Tekan Risiko Banjir


 Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa) Perbesar

Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur memastikan bahwa upaya memperkuat regulasi pengelolaan sungai kini menjadi prioritas mendesak. Hal ini menyusul meningkatnya kejadian banjir di sejumlah wilayah Kaltim sepanjang musim hujan 2025. Ketiadaan aturan teknis yang komprehensif dinilai membuat penanganan sungai selama ini berjalan tumpang tindih dan kurang efektif.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sungai telah resmi masuk daftar prioritas pembahasan legislatif.

“Raperda ini sudah masuk prioritas. Pemprov juga sempat mengusulkan, tetapi DPRD lebih dulu mengajukan inisiatifnya,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa ketika terdapat dua usulan raperda dengan judul yang sama, mekanisme legislatif menempatkan inisiatif DPRD sebagai prioritas utama. Namun, ia memastikan proses perumusan tetap dilakukan bersama pemerintah provinsi agar tidak menyimpang dari kebutuhan teknis di lapangan.

Demmu menilai kondisi banjir di kota-kota seperti Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), hingga Paser menunjukkan perlunya kerangka hukum yang mampu menyatukan arah kebijakan antarinstansi. Tanpa dasar hukum yang kuat, strategi penanganan sungai selama ini cenderung berjalan sektoral.

Ia menambahkan bahwa masalah banjir sudah melekat sebagai persoalan tahunan. Karena itu, kehadiran raperda diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sungai yang lebih terpadu dan presisi.

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya mempercepat pembahasan raperda begitu rekomendasi dari pemerintah pusat turun. Dengan adanya regulasi formal, upaya mitigasi banjir diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bocah 12 Tahun Diduga Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan, Pencarian Dilanjutkan Besok

11 Juli 2026 - 19:00 WITA

Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026

10 Juli 2026 - 17:00 WITA

Disdikbud Kukar Libatkan Koperasi Sekolah Salurkan Seragam Gratis

9 Juli 2026 - 16:00 WITA

Pemkab Kukar Gandeng Telkom University Siapkan Konsep Internet Desa Gratis

9 Juli 2026 - 15:00 WITA

Disdikbud Kukar Bertahap Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Rekrutmen ASN Jadi Solusi Jangka Panjang

9 Juli 2026 - 14:00 WITA

127 Kepala Sekolah Dan 93 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik di Kukar

9 Juli 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH