KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Persoalan kendaraan dinas (randis) yang belum dikembalikan sejumlah mantan pejabat kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyebut masalah tersebut bukan hal baru. Ia menilai persoalan penguasaan aset negara oleh pejabat yang sudah tidak menjabat masih kerap terjadi dari tahun ke tahun.
“Masih ada yang begitu, bukan hanya sekarang saja. Yang dulu-dulu juga banyak,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Temuan terbaru mengenai randis yang belum kembali muncul setelah evaluasi rutin aset daerah menemukan kendaraan operasional masih berada di tangan mantan pejabat. BPKAD kemudian menginstruksikan inventarisasi ulang dan meminta seluruh OPD menarik randis yang tidak lagi digunakan sesuai aturan.
Dari sudut pandang DPRD, kondisi ini berdampak langsung pada efektivitas kinerja pemerintahan. Pejabat baru yang membutuhkan kendaraan operasional kerap terhambat karena fasilitas lama tidak tersedia.
Sapto menegaskan bahwa randis adalah fasilitas negara, bukan milik pribadi pejabat. Ia menekankan bahwa pejabat semestinya paham bahwa fasilitas tersebut tidak diwariskan kepada individu.
“Aset negara itu dipinjamkan, bukan diwariskan,” tegasnya dalam kesempatan yang sama.
Ia berharap penertiban aset bisa berjalan lebih tegas namun tetap mengedepankan kesadaran pejabat yang pernah memegang fasilitas negara.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












