KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyoroti lemotnya progres pembangunan ulang fender Jembatan Mahakam I yang kini baru menyentuh 6,23 persen sejak dimulainya kontrak pada 22 Oktober 2025.
Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, proyek ini dikerjakan oleh PT Naviri Multi Konstruksi dengan nilai kontrak Rp27,2 miliar, sedangkan pengawasan dilakukan oleh PT Awefendi Geostruk Indonesia. Durasi pekerjaan ditetapkan 180 hari.
Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, mempertanyakan lambatnya penyampaian informasi resmi kepada DPRD. Menurutnya, progres proyek seharusnya dapat dipantau sejak awal mengingat tingkat urgensinya sangat tinggi.
Ia menilai jembatan komunikasi antara seluruh pihak perlu diperbaiki untuk mencegah terulangnya kasus keterlambatan laporan.
Di lapangan, rekanan mengeluhkan hambatan teknis akibat kondisi air Sungai Mahakam yang tidak menentu serta tingginya intensitas lalu lintas kapal.
Sabaruddin menegaskan bahwa BBPJN harus mendampingi pengawasan secara ketat.
“BBPJN mendampingi pengawasan agar fender yang dikerjakan benar-benar sesuai spesifikasi,” pungkasnya.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












