KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kaltim mengingatkan bahwa koperasi tidak akan mampu menjadi penggerak ekonomi jika administrasi internal dan sistem pengawasan tidak dibenahi. Banyaknya koperasi tidak aktif menjadi bukti lemahnya fondasi manajemen di tingkat desa.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan pentingnya tata kelola yang rapi dan profesional.
“Tanpa administrasi rapi, sistem pengawasan kuat, dan pendampingan berkelanjutan, koperasi tidak akan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah daerah memperjelas standar pembinaan koperasi, termasuk verifikasi rutin dan mekanisme pelaporan yang transparan agar koperasi memiliki arah usaha yang jelas.
DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal kebijakan penguatan koperasi di desa sebagai bagian dari agenda pembangunan ekonomi kerakyatan.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












