KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur menyoroti masih lemahnya tata kelola koperasi desa yang menyebabkan banyak unit usaha gagal berkembang. Meski DPRD mendukung penuh pengembangan Koperasi Merah Putih, persoalan dasar seperti administrasi dan legalitas dinilai belum tertangani secara serius.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa banyak koperasi berhenti pada proses pendirian tanpa dibarengi pembinaan dan pengelolaan profesional.
“Administrasi yang berantakan membuat banyak koperasi gagal berkembang. Apalagi legalitas yang tidak lengkap membatasi akses koperasi untuk mendapatkan bantuan atau pembiayaan,” tegasnya.
Menurutnya, ketidaksiapan administrasi membuat koperasi sulit mengakses dukungan pemerintah, termasuk program bantuan ekonomi kerakyatan. Ia menegaskan pembenahan struktur dasar koperasi harus dilakukan sebelum pembinaan melangkah lebih jauh.
DPRD Kaltim juga mendorong penguatan pendampingan dari pemerintah daerah, agar koperasi desa memiliki standar operasional yang jelas dan akuntabel.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












