Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

BERITA DAERAH · 5 Des 2025 06:04 WITA ·

DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Data Pemprov dalam Raperda Sungai


 Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa) Perbesar

Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur menyoroti pentingnya penyelarasan data teknis dan kondisi lapangan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kaltim dalam penyusunan Raperda Pengelolaan Sungai. Legislator menegaskan bahwa regulasi tidak akan tepat sasaran jika tidak mencerminkan kondisi nyata sungai dan kawasan rawan banjir.

Anggota Komisi I, Baharuddin Demmu, menyampaikan bahwa pembahasan raperda membutuhkan kontribusi aktif perangkat daerah yang sehari-hari menangani urusan pengairan, lingkungan hidup, dan penanggulangan banjir.

“Masukan dari Pemprov tetap penting, karena mereka punya kondisi lapangan dan data teknis. Kita menyusun, tapi tetap harus sinkron,” ujarnya.

Demmu menjelaskan bahwa pengelolaan sungai menyangkut banyak sektor sekaligus, mulai dari perizinan, pemanfaatan ruang, hingga penataan kawasan bantaran. Tanpa integrasi data Pemprov, raperda dikhawatirkan tidak mampu menjawab persoalan banjir secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa raperda ini dirancang untuk menjadi wadah koordinasi antarinstansi, agar tidak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan. Kawasan seperti Samarinda dan Kukar disebut sebagai wilayah yang paling membutuhkan pendekatan terpadu karena aliran sungainya bersinggungan langsung dengan area padat penduduk.

Komisi I memastikan bahwa proses pembahasan raperda akan mengedepankan akurasi data dan kolaborasi lintas sektor. DPRD ingin memastikan bahwa regulasi yang lahir benar-benar dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menangani banjir jangka panjang.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH