KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur menyoroti pentingnya penyelarasan data teknis dan kondisi lapangan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kaltim dalam penyusunan Raperda Pengelolaan Sungai. Legislator menegaskan bahwa regulasi tidak akan tepat sasaran jika tidak mencerminkan kondisi nyata sungai dan kawasan rawan banjir.
Anggota Komisi I, Baharuddin Demmu, menyampaikan bahwa pembahasan raperda membutuhkan kontribusi aktif perangkat daerah yang sehari-hari menangani urusan pengairan, lingkungan hidup, dan penanggulangan banjir.
“Masukan dari Pemprov tetap penting, karena mereka punya kondisi lapangan dan data teknis. Kita menyusun, tapi tetap harus sinkron,” ujarnya.
Demmu menjelaskan bahwa pengelolaan sungai menyangkut banyak sektor sekaligus, mulai dari perizinan, pemanfaatan ruang, hingga penataan kawasan bantaran. Tanpa integrasi data Pemprov, raperda dikhawatirkan tidak mampu menjawab persoalan banjir secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa raperda ini dirancang untuk menjadi wadah koordinasi antarinstansi, agar tidak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan. Kawasan seperti Samarinda dan Kukar disebut sebagai wilayah yang paling membutuhkan pendekatan terpadu karena aliran sungainya bersinggungan langsung dengan area padat penduduk.
Komisi I memastikan bahwa proses pembahasan raperda akan mengedepankan akurasi data dan kolaborasi lintas sektor. DPRD ingin memastikan bahwa regulasi yang lahir benar-benar dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menangani banjir jangka panjang.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












