Menu ✖

Mode Gelap
Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent

BERITA DAERAH · 5 Des 2025 06:04 WITA ·

DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Data Pemprov dalam Raperda Sungai


 Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa) Perbesar

Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur menyoroti pentingnya penyelarasan data teknis dan kondisi lapangan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kaltim dalam penyusunan Raperda Pengelolaan Sungai. Legislator menegaskan bahwa regulasi tidak akan tepat sasaran jika tidak mencerminkan kondisi nyata sungai dan kawasan rawan banjir.

Anggota Komisi I, Baharuddin Demmu, menyampaikan bahwa pembahasan raperda membutuhkan kontribusi aktif perangkat daerah yang sehari-hari menangani urusan pengairan, lingkungan hidup, dan penanggulangan banjir.

“Masukan dari Pemprov tetap penting, karena mereka punya kondisi lapangan dan data teknis. Kita menyusun, tapi tetap harus sinkron,” ujarnya.

Demmu menjelaskan bahwa pengelolaan sungai menyangkut banyak sektor sekaligus, mulai dari perizinan, pemanfaatan ruang, hingga penataan kawasan bantaran. Tanpa integrasi data Pemprov, raperda dikhawatirkan tidak mampu menjawab persoalan banjir secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa raperda ini dirancang untuk menjadi wadah koordinasi antarinstansi, agar tidak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan. Kawasan seperti Samarinda dan Kukar disebut sebagai wilayah yang paling membutuhkan pendekatan terpadu karena aliran sungainya bersinggungan langsung dengan area padat penduduk.

Komisi I memastikan bahwa proses pembahasan raperda akan mengedepankan akurasi data dan kolaborasi lintas sektor. DPRD ingin memastikan bahwa regulasi yang lahir benar-benar dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menangani banjir jangka panjang.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa

7 Oktober 2026 - 17:00 WITA

AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif

7 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Samarinda, Ikrar Jadi Pengingat Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH