KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menegaskan pentingnya langkah cepat dalam merespons ancaman penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. Ia meminta persoalan tersebut tidak terus menjadi polemik, melainkan segera diselesaikan melalui kebijakan konkret.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026). Menurutnya, sekitar 49 ribu warga prasejahtera di Samarinda yang selama ini ditanggung pemerintah provinsi harus tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
“Ini bukan ruang untuk saling berdebat, tapi bagaimana mencari solusi terbaik. Mereka warga kita yang wajib dilindungi,” tegasnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti lemahnya komunikasi antara pemerintah kota dan DPRD dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia menilai pembahasan terkait bantuan iuran selama ini belum melibatkan DPRD secara maksimal.
Anhar menyebut, jika pemerintah provinsi tidak lagi mampu menanggung iuran akibat keterbatasan anggaran, maka pemerintah kota harus sigap mengambil langkah dengan berkoordinasi bersama DPRD.
“Kalau memang menjadi tanggung jawab daerah, mari duduk bersama. Wali kota, gubernur, dan DPRD harus satu meja mencari jalan keluar,” ujarnya.
Ia memaparkan, saat ini sekitar 137 ribu warga Samarinda dijamin melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah pusat, sekitar 49 ribu dari pemerintah provinsi, dan sekitar 117 ribu dibiayai melalui APBD kota. Secara keseluruhan, hampir 300 ribu jiwa atau sekitar 30 persen penduduk masih bergantung pada bantuan iuran.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan masih tingginya jumlah masyarakat berpenghasilan rendah di Samarinda. Karena itu, ia mendorong agar kebijakan anggaran lebih difokuskan pada penguatan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.
“Ke depan, kita harus mendorong masyarakat lebih mandiri secara ekonomi, sehingga tidak terus bergantung pada bantuan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara.
Menutup pernyataannya, Anhar mengajak seluruh pihak mengedepankan sinergi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini tanggung jawab bersama. Yang terpenting, masyarakat tetap mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.
Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












