Menu

Mode Gelap
Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 40 Tersangka DPRD Samarinda Minta Pendataan Warga Lebih Akurat, Hindari Salah Sasaran Bantuan Sosial DPRD Samarinda Matangkan Agenda Agustus, Pembahasan APBD hingga Rapat Pansus Jadi Prioritas DPRD Samarinda Dorong Perumda Varia Niaga Perkuat Bisnis Kapal Assist, Targetkan PAD Meningkat Sambut HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah Gratis

BERITA DAERAH · 31 Jul 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda Minta Pendataan Warga Lebih Akurat, Hindari Salah Sasaran Bantuan Sosial


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, mengingatkan petugas sensus agar melakukan pendataan masyarakat secara cermat, objektif, dan profesional. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, mengingatkan petugas sensus agar melakukan pendataan masyarakat secara cermat, objektif, dan profesional. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, mengingatkan seluruh petugas sensus yang tengah melakukan pendataan masyarakat agar bekerja secara cermat, objektif, dan profesional. Ketelitian dalam proses pendataan dinilai menjadi kunci agar berbagai program bantuan sosial pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Pernyataan tersebut disampaikan Samri, Jumat (31/7/2026), menyusul masih ditemukannya persoalan validitas data kesejahteraan masyarakat yang berdampak pada penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, kesalahan dalam proses pendataan dapat menyebabkan warga kurang mampu kehilangan haknya, sementara masyarakat yang lebih mampu justru berpotensi menerima bantuan.

“Pendataan harus dilakukan sesuai kondisi riil di lapangan. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan,” ujar Samri.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini menggunakan sistem desil sebagai acuan dalam menentukan penerima bantuan sosial. Sistem tersebut mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kategori, mulai dari Desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga Desil 10 sebagai kelompok dengan kondisi ekonomi paling baik.

Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan warga yang secara ekonomi seharusnya masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, tetapi justru tercatat di Desil 5. Kondisi itu membuat mereka tidak lagi memenuhi persyaratan untuk memperoleh berbagai bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan.

Samri menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh petugas pendataan. Menurutnya, setiap data yang dikumpulkan harus melalui proses verifikasi yang menyeluruh dan tidak hanya mengandalkan keterangan dari warga, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

Ia menegaskan bahwa kesalahan klasifikasi data bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut rasa keadilan dalam penyaluran bantuan pemerintah. Jika data tidak akurat, maka anggaran bantuan sosial berpotensi tidak tepat sasaran.

Selain meminta petugas bekerja lebih teliti, Samri juga mendorong keterlibatan ketua rukun tetangga (RT) dalam proses pendataan. Menurutnya, RT merupakan pihak yang paling memahami kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di lingkungannya sehingga dapat membantu memastikan data yang dihimpun lebih akurat.

“RT lebih mengetahui kondisi warganya. Keterlibatan mereka akan membuat hasil pendataan jauh lebih valid,” katanya.

Samri menambahkan, kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan dapat berubah dalam waktu singkat. Warga yang sebelumnya memiliki pekerjaan tetap bisa kehilangan penghasilan karena berbagai faktor, sementara warga lain justru mengalami peningkatan taraf hidup.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pembaruan data kesejahteraan masyarakat secara berkala agar basis data penerima bantuan selalu mencerminkan kondisi terbaru di lapangan.

Menurutnya, validasi data yang dilakukan secara rutin akan mengurangi potensi kesalahan penyaluran bantuan sekaligus memastikan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang paling membutuhkan.

Di akhir keterangannya, Samri berharap seluruh petugas sensus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa kualitas pendataan akan sangat menentukan keberhasilan berbagai program perlindungan sosial pemerintah.

“Data tidak boleh disusun asal-asalan. Semakin akurat datanya, semakin tepat pula bantuan yang diterima masyarakat,” pungkasnya.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 40 Tersangka

31 Juli 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Agenda Agustus, Pembahasan APBD hingga Rapat Pansus Jadi Prioritas

31 Juli 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Perumda Varia Niaga Perkuat Bisnis Kapal Assist, Targetkan PAD Meningkat

31 Juli 2026 - 14:00 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah Gratis

31 Juli 2026 - 13:00 WITA

Raperda Sempadan Sungai Samarinda Hampir Rampung, DPRD Pastikan Penataan Tetap Lindungi Hak Warga

30 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah, Minta Pemerataan Pendidikan Hingga Wilayah Pinggiran

30 Juli 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH