Menu

Mode Gelap
Motor Dicuri Dini Hari, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Tenggarong Terungkap! Kurir Tembakau Sintetis Diamankan Polsek Samboja, Pesanan Disebut untuk Samarinda-Balikpapan Cicilan KPR Lunas Sejak 2011, Sertifikat Rumah Belum Diterima, DPRD Samarinda Panggil BTN TKD Berkurang, DPRD Samarinda Soroti Nasib Proyek Fisik 2027 Balik Nama Sertifikat 10 Hari, DPRD Samarinda Soroti Potensi Penerimaan Pajak

BERITA DAERAH · 3 Agu 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Respons Wacana RUU Larangan Praktik LGBTQ, Dorong Kepastian Hukum dan Edukasi Masyarakat


 Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mendukung pembahasan RUU terkait praktik LGBTQ sebagai landasan hukum bagi pemerintah dalam menyikapi persoalan yang dinilai berkaitan dengan nilai sosial, budaya, dan agama. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mendukung pembahasan RUU terkait praktik LGBTQ sebagai landasan hukum bagi pemerintah dalam menyikapi persoalan yang dinilai berkaitan dengan nilai sosial, budaya, dan agama. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur larangan praktik LGBTQ. Menurutnya, pembahasan regulasi di tingkat nasional dinilai penting sebagai landasan hukum sekaligus pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan yang dinilai berkaitan dengan nilai sosial, budaya, dan agama.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Puji kepada awak media di Samarinda, Senin (3/8/2026), menyusul munculnya usulan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong pembentukan aturan khusus mengenai praktik LGBTQ.

“Kami memandang perlu adanya kepastian hukum melalui regulasi nasional,” ujar Sri Puji.

Menurutnya, pembahasan regulasi tersebut perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah, DPR RI, akademisi, tokoh agama, dan berbagai unsur masyarakat agar menghasilkan kebijakan yang memiliki dasar hukum yang jelas.

Sri Puji menilai perubahan perilaku sosial yang terjadi di ruang publik menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian bersama. Ia berpandangan pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Selain aspek regulasi, ia juga menekankan pentingnya pendidikan karakter yang dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Menurutnya, orang tua memiliki peran besar dalam menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab kepada anak sejak usia dini.

“Pendidikan karakter harus dimulai dari keluarga,” katanya.

Sri Puji juga berpendapat bahwa apabila RUU tersebut nantinya disahkan, aturan itu dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penyikapan terhadap persoalan tersebut tetap harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan di luar mekanisme hukum maupun upaya yang mengarah pada tindakan main hakim sendiri.

“Semua harus diselesaikan melalui jalur hukum dan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda, lanjut Sri Puji, akan mengikuti perkembangan pembahasan wacana RUU tersebut di tingkat nasional. Ia berharap setiap kebijakan yang nantinya diambil pemerintah pusat dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Wacana pembentukan RUU tersebut hingga kini masih berada pada tahap usulan dan menjadi bagian dari diskursus publik di tingkat nasional. Pembahasan lebih lanjut mengenai substansi maupun mekanisme pengaturannya merupakan kewenangan pemerintah bersama DPR RI sesuai dengan proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cicilan KPR Lunas Sejak 2011, Sertifikat Rumah Belum Diterima, DPRD Samarinda Panggil BTN

11 Agustus 2026 - 17:00 WITA

TKD Berkurang, DPRD Samarinda Soroti Nasib Proyek Fisik 2027

11 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Balik Nama Sertifikat 10 Hari, DPRD Samarinda Soroti Potensi Penerimaan Pajak

11 Agustus 2026 - 15:00 WITA

Jelang Dibuka, DPRD Samarinda Minta Fasilitas Teras Samarinda II Diperiksa Total

11 Agustus 2026 - 14:00 WITA

Bankeu Kaltim 2027 Terancam Dihapus, DPRD Minta Pemkot Samarinda Siapkan Strategi Fiskal

10 Agustus 2026 - 18:00 WITA

HUT ke-81 RI di Samarinda Digelar Sederhana, DPRD Pilih Perkuat Kegiatan Sosial

10 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH