KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal dengan agenda penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan laporan hasil reses, Rabu (25/3/2026).
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan bahwa Pokir yang ditetapkan merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota dewan di daerah pemilihan.
“Hari ini kita menetapkan pokok pikiran DPRD dari hasil reses. Semua usulan masyarakat sudah disampaikan oleh anggota,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagian besar aspirasi yang masuk masih didominasi kebutuhan dasar, terutama perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum.
“Prioritasnya tentu kondisi di lapangan, seperti jalan dan sarana prasarana yang memang perlu segera ditangani,” jelasnya.
Menurut Helmi, seluruh usulan tetap ditampung tanpa batas dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebelum diseleksi berdasarkan skala prioritas.
“Semua kita tampung dulu, nanti disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” tegasnya.
Selanjutnya, usulan tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Kota Samarinda dan dikoordinasikan dengan dinas teknis untuk memastikan realisasinya.
“Melalui paripurna ini, kami berharap seluruh usulan memiliki kekuatan administratif dan bisa masuk dalam perencanaan pembangunan,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












