Menu

Mode Gelap
52 Paskibra IKN Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Tugas Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Nusantara Semakin Meriah, Otorita IKN Siapkan Karnaval hingga Night Run Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha Porsentara 2026 Berakhir, 138 Kontingen Semarakkan Olahraga dan Seni di Nusantara PHM Hadirkan Layanan Mata Gratis, Ratusan Siswa di Delta Mahakam Jalani Pemeriksaan

BERITA DAERAH · 8 Agu 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Mental Nakes, Rumah Sakit dan Puskesmas Diminta Perkuat Evaluasi


 Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mendorong evaluasi kondisi mental seluruh petugas layanan kesehatan, termasuk dokter, perawat, administrasi, hingga petugas loket yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mendorong evaluasi kondisi mental seluruh petugas layanan kesehatan, termasuk dokter, perawat, administrasi, hingga petugas loket yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari rumah sakit hingga Puskesmas, memperkuat pembinaan dan evaluasi terhadap kesiapan mental serta psikologis tenaga kesehatan (nakes). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus mencegah persoalan komunikasi antara petugas dengan pasien maupun keluarga pasien berkembang menjadi konflik.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan perhatian terhadap kondisi mental nakes tidak hanya ditujukan kepada dokter dan perawat. Seluruh petugas yang berada di lini depan pelayanan, seperti petugas loket, administrasi, penerima pasien hingga tenaga lainnya yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, juga perlu mendapatkan perhatian serupa.

Menurut Novan, pelayanan kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda dengan pelayanan publik lainnya. Pasien yang datang ke rumah sakit atau Puskesmas umumnya berada dalam kondisi kurang nyaman, baik karena sakit, cemas maupun membutuhkan penanganan segera. Kondisi tersebut juga kerap dirasakan oleh keluarga yang mendampingi pasien karena berada dalam situasi khawatir dan penuh tekanan.

Karena itu, setiap petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat dituntut mampu menjaga sikap, mengendalikan emosi dan menyampaikan informasi secara tepat. Hal-hal sederhana seperti intonasi suara, pilihan kata hingga ekspresi petugas dapat memengaruhi persepsi pasien dan keluarganya terhadap kualitas pelayanan.

“Kesiapan mental itu penting,” ujar Novan, Sabtu (8/8/2026).

Ia menjelaskan, kemampuan teknis tenaga kesehatan dalam menangani pasien harus berjalan beriringan dengan kemampuan berkomunikasi. Petugas dituntut tetap profesional ketika menghadapi pasien yang memiliki karakter berbeda-beda, termasuk mereka yang sedang cemas, panik, marah atau banyak menyampaikan keluhan.

Menurut Novan, tekanan pekerjaan juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan oleh manajemen fasilitas kesehatan. Tenaga kesehatan tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis, tetapi juga harus menghadapi berbagai tuntutan dan harapan pasien maupun keluarga pasien.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu diantisipasi melalui sistem pembinaan yang berkelanjutan. Evaluasi psikologis secara berkala dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengetahui kondisi tenaga kesehatan sekaligus mendeteksi lebih awal apabila terdapat petugas yang mengalami tekanan kerja atau persoalan lain yang berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan.

“Evaluasi harus rutin,” tegasnya.

Novan menilai evaluasi tidak semestinya hanya dilakukan setelah muncul keluhan atau persoalan di tengah masyarakat. Pembinaan yang dilakukan secara berkala justru dinilai lebih efektif untuk menjaga kualitas sumber daya manusia sekaligus mencegah munculnya persoalan dalam pelayanan.

Apabila ditemukan tenaga kesehatan yang mengalami tekanan atau membutuhkan dukungan, pihak manajemen fasilitas kesehatan dapat memberikan pendampingan maupun langkah penanganan yang diperlukan. Dengan demikian, persoalan yang berpotensi memengaruhi interaksi dengan pasien dapat ditangani sebelum berkembang menjadi konflik.

Ia juga mengingatkan agar persoalan komunikasi antara petugas dan pasien tidak dianggap sebagai hal sepele. Menurutnya, kesalahpahaman yang bermula dari cara penyampaian informasi dapat berkembang menjadi keluhan apabila pasien atau keluarga merasa tidak dihargai selama mendapatkan pelayanan.

“Jangan sampai komunikasi jadi konflik,” katanya.

Novan menekankan bahwa pasien yang datang ke fasilitas kesehatan membutuhkan rasa aman dan nyaman selain penanganan medis. Oleh sebab itu, petugas diharapkan mampu memberikan penjelasan secara jelas, sopan dan mudah dipahami, terutama ketika pasien maupun keluarga sedang berada dalam kondisi emosional.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dilakukan melalui penambahan sarana dan prasarana. Faktor sumber daya manusia juga menjadi bagian penting karena petugas merupakan pihak yang berinteraksi langsung dan menentukan pengalaman masyarakat selama menerima pelayanan.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat secara medis, tetapi juga ramah serta komunikatif. Informasi mengenai kondisi pasien, prosedur pelayanan, waktu tunggu maupun tahapan penanganan harus disampaikan dengan cara yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Pasien harus merasa dihargai,” ucap Novan.

Selain tenaga medis, perhatian juga perlu diberikan kepada petugas administrasi dan layanan awal yang menjadi pintu pertama masyarakat ketika memasuki fasilitas kesehatan. Interaksi pada tahap awal tersebut dinilai dapat membentuk persepsi masyarakat terhadap keseluruhan kualitas pelayanan rumah sakit maupun Puskesmas.

Karena itu, DPRD Samarinda mendorong pimpinan fasilitas kesehatan menyusun pembinaan yang mencakup kemampuan komunikasi, pengendalian emosi, pelayanan prima serta evaluasi kondisi psikologis petugas. Pembinaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari sistem manajemen pelayanan, bukan hanya dilakukan ketika terjadi persoalan.

Novan berharap langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat bagi tenaga kesehatan sekaligus memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Dengan dukungan manajemen yang memadai, petugas diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional meskipun menghadapi tekanan dan karakter pasien yang beragam.

Pada akhirnya, DPRD Samarinda menilai pelayanan kesehatan harus menempatkan pasien sebagai pihak yang membutuhkan perhatian dan penanganan maksimal. Kesiapan mental, kemampuan komunikasi dan profesionalitas tenaga kesehatan dinilai menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kota Samarinda.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha

14 Agustus 2026 - 14:00 WITA

PHM Hadirkan Layanan Mata Gratis, Ratusan Siswa di Delta Mahakam Jalani Pemeriksaan

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Rayakan HUT RI, Wartawan Kukar Adu Strategi di Meja Domino dan Biliar

14 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap 138 Kasus 3C, 148 Pelaku Diamankan

13 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Lampu Mati dan Parkir Sembarangan di Ruang Publik

13 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penataan Gerobak Kopi, UMKM Tetap Diberi Ruang Berusaha

13 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH