Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Perkuat Hunian Ramah Pekerja Perempuan, Ciptakan Lingkungan Aman dan Inklusif Basuki Tegaskan IKN Dibangun dengan Konsep Rewilding, Target 65 Persen Wilayah Tetap Hijau Raperda Sempadan Sungai Samarinda Hampir Rampung, DPRD Pastikan Penataan Tetap Lindungi Hak Warga DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah, Minta Pemerataan Pendidikan Hingga Wilayah Pinggiran DPRD Samarinda Dorong Relokasi Terminal Penumpang ke Palaran, Diyakini Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Baru

BERITA DAERAH · 30 Jul 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah, Minta Pemerataan Pendidikan Hingga Wilayah Pinggiran


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, meminta Pemerintah Kota Samarinda mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sekolah di wilayah pinggiran guna mengurangi ketimpangan fasilitas pendidikan serta mewujudkan pemerataan kualitas layanan pendidikan. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, meminta Pemerintah Kota Samarinda mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sekolah di wilayah pinggiran guna mengurangi ketimpangan fasilitas pendidikan serta mewujudkan pemerataan kualitas layanan pendidikan. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti masih adanya ketimpangan fasilitas pendidikan antara sekolah di kawasan pusat kota dan wilayah pinggiran. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan, sehingga Pemerintah Kota Samarinda diminta mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sekolah, terutama di daerah terluar.

Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah sekolah yang menggunakan ruang kelas berbahan kayu dengan kondisi yang belum memenuhi standar kenyamanan dan keamanan bagi peserta didik.

Ia menegaskan, seluruh anak di Kota Samarinda memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak, tanpa dipengaruhi oleh letak geografis sekolah tempat mereka belajar.

“Anak-anak di wilayah pinggiran memiliki hak yang sama untuk belajar di ruang kelas yang aman dan nyaman,” ujar Ismail.

Menurutnya, pembangunan sektor pendidikan tidak boleh hanya terfokus pada sekolah-sekolah yang berada di kawasan perkotaan. Pemerintah harus memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan hingga ke wilayah pinggiran agar tidak terjadi kesenjangan kualitas layanan.

Ismail menjelaskan, pemerataan pendidikan tidak cukup diwujudkan melalui pembangunan gedung sekolah baru semata. Upaya tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas ruang belajar, laboratorium, perpustakaan, sarana sanitasi, hingga lingkungan sekolah yang mendukung proses belajar mengajar.

Selain infrastruktur fisik, ia menilai distribusi tenaga pendidik juga perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, sekolah-sekolah di kawasan pinggiran harus memiliki guru dengan kualitas, kompetensi, dan kesempatan pengembangan yang setara dengan sekolah di pusat kota.

Dengan pemerataan tenaga pendidik, lanjutnya, seluruh peserta didik akan memiliki peluang yang sama untuk meningkatkan prestasi akademik maupun mengembangkan potensi diri.

Ismail juga mendorong pemerintah memperkuat sarana pembelajaran berbasis teknologi di seluruh sekolah. Ketersediaan jaringan internet, perangkat komputer, serta media pembelajaran digital dinilai telah menjadi kebutuhan dasar dalam mendukung sistem pendidikan modern.

Ia menegaskan transformasi digital tidak boleh hanya dirasakan oleh sekolah di kawasan perkotaan. Seluruh siswa, termasuk yang berada di wilayah pinggiran, harus memperoleh akses terhadap teknologi pendidikan agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan bersaing di masa depan.

Menurutnya, pemanfaatan buku elektronik dan berbagai platform pembelajaran digital juga dapat menjadi solusi untuk memperluas akses bahan ajar, terutama bagi sekolah yang masih memiliki keterbatasan koleksi buku cetak.

Di sisi lain, Ismail menilai penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pemerataan pendidikan. Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas fasilitas dan layanan di setiap sekolah agar masyarakat memiliki kepercayaan yang sama terhadap seluruh satuan pendidikan.

“Pemerataan pendidikan harus diwujudkan secara menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur, tenaga pendidik, maupun dukungan teknologi,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda berharap pemerintah daerah menjadikan pemerataan pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan. Dengan peningkatan infrastruktur sekolah, distribusi guru yang lebih merata, serta penguatan fasilitas pembelajaran berbasis teknologi, seluruh siswa di Kota Samarinda diharapkan dapat menikmati kesempatan belajar yang setara tanpa dibatasi oleh lokasi sekolah mereka.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Raperda Sempadan Sungai Samarinda Hampir Rampung, DPRD Pastikan Penataan Tetap Lindungi Hak Warga

30 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Tunggakan Proyek DLH Segera Dituntaskan, Nilainya Capai Rp8,4 Miliar

30 Juli 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Relokasi Terminal Penumpang ke Palaran, Diyakini Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Baru

30 Juli 2026 - 15:00 WITA

Korban Kebakaran di Kukar Terima Bantuan Beras, Pemkab Pastikan Stok Cadangan Pangan Aman

30 Juli 2026 - 12:00 WITA

Jelang Pensiun, 250 ASN Kukar Dibekali Pemahaman Taspen dan Persiapan Masa Purna Tugas

30 Juli 2026 - 11:00 WITA

Kasus HIV Tembus 4.000, DPRD Samarinda Dorong Edukasi hingga Tingkat RT

29 Juli 2026 - 18:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH