Menu

Mode Gelap
Motor Dicuri Dini Hari, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Tenggarong Terungkap! Kurir Tembakau Sintetis Diamankan Polsek Samboja, Pesanan Disebut untuk Samarinda-Balikpapan Cicilan KPR Lunas Sejak 2011, Sertifikat Rumah Belum Diterima, DPRD Samarinda Panggil BTN TKD Berkurang, DPRD Samarinda Soroti Nasib Proyek Fisik 2027 Balik Nama Sertifikat 10 Hari, DPRD Samarinda Soroti Potensi Penerimaan Pajak

BERITA DAERAH · 30 Jul 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah, Minta Pemerataan Pendidikan Hingga Wilayah Pinggiran


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, meminta Pemerintah Kota Samarinda mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sekolah di wilayah pinggiran guna mengurangi ketimpangan fasilitas pendidikan serta mewujudkan pemerataan kualitas layanan pendidikan. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, meminta Pemerintah Kota Samarinda mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sekolah di wilayah pinggiran guna mengurangi ketimpangan fasilitas pendidikan serta mewujudkan pemerataan kualitas layanan pendidikan. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti masih adanya ketimpangan fasilitas pendidikan antara sekolah di kawasan pusat kota dan wilayah pinggiran. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan, sehingga Pemerintah Kota Samarinda diminta mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sekolah, terutama di daerah terluar.

Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah sekolah yang menggunakan ruang kelas berbahan kayu dengan kondisi yang belum memenuhi standar kenyamanan dan keamanan bagi peserta didik.

Ia menegaskan, seluruh anak di Kota Samarinda memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak, tanpa dipengaruhi oleh letak geografis sekolah tempat mereka belajar.

“Anak-anak di wilayah pinggiran memiliki hak yang sama untuk belajar di ruang kelas yang aman dan nyaman,” ujar Ismail.

Menurutnya, pembangunan sektor pendidikan tidak boleh hanya terfokus pada sekolah-sekolah yang berada di kawasan perkotaan. Pemerintah harus memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan hingga ke wilayah pinggiran agar tidak terjadi kesenjangan kualitas layanan.

Ismail menjelaskan, pemerataan pendidikan tidak cukup diwujudkan melalui pembangunan gedung sekolah baru semata. Upaya tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas ruang belajar, laboratorium, perpustakaan, sarana sanitasi, hingga lingkungan sekolah yang mendukung proses belajar mengajar.

Selain infrastruktur fisik, ia menilai distribusi tenaga pendidik juga perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, sekolah-sekolah di kawasan pinggiran harus memiliki guru dengan kualitas, kompetensi, dan kesempatan pengembangan yang setara dengan sekolah di pusat kota.

Dengan pemerataan tenaga pendidik, lanjutnya, seluruh peserta didik akan memiliki peluang yang sama untuk meningkatkan prestasi akademik maupun mengembangkan potensi diri.

Ismail juga mendorong pemerintah memperkuat sarana pembelajaran berbasis teknologi di seluruh sekolah. Ketersediaan jaringan internet, perangkat komputer, serta media pembelajaran digital dinilai telah menjadi kebutuhan dasar dalam mendukung sistem pendidikan modern.

Ia menegaskan transformasi digital tidak boleh hanya dirasakan oleh sekolah di kawasan perkotaan. Seluruh siswa, termasuk yang berada di wilayah pinggiran, harus memperoleh akses terhadap teknologi pendidikan agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan bersaing di masa depan.

Menurutnya, pemanfaatan buku elektronik dan berbagai platform pembelajaran digital juga dapat menjadi solusi untuk memperluas akses bahan ajar, terutama bagi sekolah yang masih memiliki keterbatasan koleksi buku cetak.

Di sisi lain, Ismail menilai penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pemerataan pendidikan. Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas fasilitas dan layanan di setiap sekolah agar masyarakat memiliki kepercayaan yang sama terhadap seluruh satuan pendidikan.

“Pemerataan pendidikan harus diwujudkan secara menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur, tenaga pendidik, maupun dukungan teknologi,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda berharap pemerintah daerah menjadikan pemerataan pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan. Dengan peningkatan infrastruktur sekolah, distribusi guru yang lebih merata, serta penguatan fasilitas pembelajaran berbasis teknologi, seluruh siswa di Kota Samarinda diharapkan dapat menikmati kesempatan belajar yang setara tanpa dibatasi oleh lokasi sekolah mereka.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cicilan KPR Lunas Sejak 2011, Sertifikat Rumah Belum Diterima, DPRD Samarinda Panggil BTN

11 Agustus 2026 - 17:00 WITA

TKD Berkurang, DPRD Samarinda Soroti Nasib Proyek Fisik 2027

11 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Balik Nama Sertifikat 10 Hari, DPRD Samarinda Soroti Potensi Penerimaan Pajak

11 Agustus 2026 - 15:00 WITA

Jelang Dibuka, DPRD Samarinda Minta Fasilitas Teras Samarinda II Diperiksa Total

11 Agustus 2026 - 14:00 WITA

Bankeu Kaltim 2027 Terancam Dihapus, DPRD Minta Pemkot Samarinda Siapkan Strategi Fiskal

10 Agustus 2026 - 18:00 WITA

HUT ke-81 RI di Samarinda Digelar Sederhana, DPRD Pilih Perkuat Kegiatan Sosial

10 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH