Menu

Mode Gelap
Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045 Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Pengalihan BPJS PBI, Minta Solusi Bersama


 Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pengalihan tanggungan peserta BPJS PBI yang menjadi perhatian serius. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pengalihan tanggungan peserta BPJS PBI yang menjadi perhatian serius. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menyoroti pengalihan tanggungan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebagai isu serius yang perlu segera ditangani. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, kepada awak media, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, meski pembahasan teknis anggaran berada di Badan Anggaran (Banggar), Komisi IV tetap memberi perhatian karena berkaitan langsung dengan layanan kesehatan masyarakat. “Ini tetap jadi perhatian kami,” ujarnya.

Anhar menyebut, pengalihan sekitar 49 ribu peserta BPJS PBI dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota Samarinda merupakan konsekuensi administratif yang harus diantisipasi, terutama dari sisi pembiayaan daerah.

Menurutnya, pemerintah kota tidak bisa mengabaikan warga yang terdampak karena seluruh peserta merupakan masyarakat ber-KTP Samarinda. “Tidak mungkin kita lepas, ini warga kita,” tegasnya.

Ia mendorong adanya langkah konkret melalui penyesuaian anggaran maupun koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, agar beban tidak sepenuhnya ditanggung APBD kota.

Selain itu, Anhar memaparkan bahwa jumlah peserta BPJS PBI di Samarinda saat ini cukup besar. Sekitar 137 ribu peserta ditanggung pemerintah pusat, 49 ribu sebelumnya oleh provinsi, dan sekitar 117 ribu melalui APBD kota. “Hampir 300 ribu jiwa masuk skema PBI,” ungkapnya.

Dengan angka tersebut, ia menilai persoalan jaminan kesehatan harus menjadi perhatian bersama, mengingat porsinya mencapai sekitar sepertiga dari total penduduk Samarinda.

Anhar menegaskan, DPRD siap mendorong solusi agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. “Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya

9 Mei 2026 - 12:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam

8 Mei 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH