Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Pengalihan BPJS PBI, Minta Solusi Bersama


 Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pengalihan tanggungan peserta BPJS PBI yang menjadi perhatian serius. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pengalihan tanggungan peserta BPJS PBI yang menjadi perhatian serius. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menyoroti pengalihan tanggungan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebagai isu serius yang perlu segera ditangani. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, kepada awak media, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, meski pembahasan teknis anggaran berada di Badan Anggaran (Banggar), Komisi IV tetap memberi perhatian karena berkaitan langsung dengan layanan kesehatan masyarakat. “Ini tetap jadi perhatian kami,” ujarnya.

Anhar menyebut, pengalihan sekitar 49 ribu peserta BPJS PBI dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota Samarinda merupakan konsekuensi administratif yang harus diantisipasi, terutama dari sisi pembiayaan daerah.

Menurutnya, pemerintah kota tidak bisa mengabaikan warga yang terdampak karena seluruh peserta merupakan masyarakat ber-KTP Samarinda. “Tidak mungkin kita lepas, ini warga kita,” tegasnya.

Ia mendorong adanya langkah konkret melalui penyesuaian anggaran maupun koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, agar beban tidak sepenuhnya ditanggung APBD kota.

Selain itu, Anhar memaparkan bahwa jumlah peserta BPJS PBI di Samarinda saat ini cukup besar. Sekitar 137 ribu peserta ditanggung pemerintah pusat, 49 ribu sebelumnya oleh provinsi, dan sekitar 117 ribu melalui APBD kota. “Hampir 300 ribu jiwa masuk skema PBI,” ungkapnya.

Dengan angka tersebut, ia menilai persoalan jaminan kesehatan harus menjadi perhatian bersama, mengingat porsinya mencapai sekitar sepertiga dari total penduduk Samarinda.

Anhar menegaskan, DPRD siap mendorong solusi agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. “Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH