Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Pengalihan BPJS PBI, Minta Solusi Bersama


 Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pengalihan tanggungan peserta BPJS PBI yang menjadi perhatian serius. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pengalihan tanggungan peserta BPJS PBI yang menjadi perhatian serius. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menyoroti pengalihan tanggungan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebagai isu serius yang perlu segera ditangani. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, kepada awak media, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, meski pembahasan teknis anggaran berada di Badan Anggaran (Banggar), Komisi IV tetap memberi perhatian karena berkaitan langsung dengan layanan kesehatan masyarakat. “Ini tetap jadi perhatian kami,” ujarnya.

Anhar menyebut, pengalihan sekitar 49 ribu peserta BPJS PBI dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota Samarinda merupakan konsekuensi administratif yang harus diantisipasi, terutama dari sisi pembiayaan daerah.

Menurutnya, pemerintah kota tidak bisa mengabaikan warga yang terdampak karena seluruh peserta merupakan masyarakat ber-KTP Samarinda. “Tidak mungkin kita lepas, ini warga kita,” tegasnya.

Ia mendorong adanya langkah konkret melalui penyesuaian anggaran maupun koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, agar beban tidak sepenuhnya ditanggung APBD kota.

Selain itu, Anhar memaparkan bahwa jumlah peserta BPJS PBI di Samarinda saat ini cukup besar. Sekitar 137 ribu peserta ditanggung pemerintah pusat, 49 ribu sebelumnya oleh provinsi, dan sekitar 117 ribu melalui APBD kota. “Hampir 300 ribu jiwa masuk skema PBI,” ungkapnya.

Dengan angka tersebut, ia menilai persoalan jaminan kesehatan harus menjadi perhatian bersama, mengingat porsinya mencapai sekitar sepertiga dari total penduduk Samarinda.

Anhar menegaskan, DPRD siap mendorong solusi agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. “Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH