Menu

Mode Gelap
Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045 Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 14:30 WITA ·

DPRD Samarinda Tekankan Data Transparan, Penataan Pasar Pagi Diminta Tepat Sasaran


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait penataan Pasar Pagi dan pentingnya kejelasan data penerima kios dan lapak. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait penataan Pasar Pagi dan pentingnya kejelasan data penerima kios dan lapak. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti penataan Pasar Pagi dengan menekankan pentingnya kejelasan data penerima kios dan lapak. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II, Iswandi, usai memimpin rapat hearing bersama OPD terkait di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026).

Rapat tersebut digelar untuk memastikan proses distribusi kios berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi para pedagang yang berhak.

Iswandi menegaskan, DPRD membutuhkan data penerima kios yang lengkap dan rinci agar dapat dilakukan pengawasan secara maksimal serta menghindari polemik di masyarakat. “Data harus jelas, by name dan by address,” ujarnya.

Ia menekankan, pembagian kios harus benar-benar diberikan kepada pedagang yang aktif, bukan kepada pihak yang hanya ingin memiliki tanpa memanfaatkannya.

Selain itu, Komisi II juga meminta pemerintah menetapkan batas waktu tegas bagi penerima kios untuk segera menempati lapaknya. Jika tidak, perlu dilakukan evaluasi hingga pemberian sanksi. “Kalau tidak ditempati, harus dievaluasi,” tegasnya.

Iswandi juga menyoroti kendala DPRD dalam mengakses data dari sejumlah OPD, yang dinilai menghambat fungsi pengawasan. “Kalau data sulit diakses, pengawasan jadi tidak maksimal,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan Pasar Pagi juga dipengaruhi proses pendataan awal yang dilakukan secara terburu-buru, sehingga memunculkan potensi ketidaksesuaian di lapangan. “Sejak awal kami sudah ingatkan soal ini,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini persoalan tersebut tengah ditangani pihak terkait, termasuk inspektorat, untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Melalui hearing ini, DPRD berharap penataan Pasar Pagi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi pedagang serta masyarakat Kota Samarinda.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya

9 Mei 2026 - 12:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam

8 Mei 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH