Menu

Mode Gelap
IKN–Unhas Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong SDM dan Riset untuk Nusantara Bang Sukri Wafat, Dunia Pers Kaltim Kehilangan Sosok Penggerak Media Siber Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban HKBP Gelar Konser di IKN, Suasana Kebersamaan Terasa

BERITA DAERAH · 15 Mar 2026 10:00 WITA ·

DPRD Samarinda Usul Parkir Berlangganan Diuji Coba Terlebih Dahulu


 Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana penerapan program parkir berlangganan di Kota Samarinda yang disarankan untuk diuji coba terlebih dahulu sebelum diberlakukan secara luas. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana penerapan program parkir berlangganan di Kota Samarinda yang disarankan untuk diuji coba terlebih dahulu sebelum diberlakukan secara luas. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyarankan agar rencana penerapan program parkir berlangganan di Kota Samarinda tidak langsung diberlakukan secara menyeluruh, tetapi diawali dengan tahap uji coba.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Samarinda Ulu, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Viktor, program parkir berlangganan merupakan langkah yang baik untuk menertibkan sistem parkir sekaligus memperbaiki tata kelola pendapatan dari sektor tersebut.

“Program ini sebenarnya untuk menertibkan parkir di Kota Samarinda agar lebih tertib dan alur keuangannya lebih jelas,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut sebaiknya dijalankan terlebih dahulu dalam skala kecil agar dapat dievaluasi sebelum diterapkan secara luas.

“Sebaiknya diuji coba dulu dalam skala terbatas. Dari situ bisa dilihat apakah sistemnya berjalan baik atau tidak,” jelasnya.

Viktor juga menilai tarif parkir berlangganan yang diwacanakan, yakni sekitar Rp400 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp1 juta per tahun untuk mobil, relatif kecil jika dihitung per hari bagi pengguna parkir tepi jalan.

“Kalau dibagi per hari sebenarnya kecil bagi yang sering parkir di tepi jalan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah kota perlu melakukan sosialisasi dan melibatkan berbagai pihak sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

“Harus disosialisasikan dulu dan melibatkan akademisi, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat agar kebijakan ini benar-benar matang,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bang Sukri Wafat, Dunia Pers Kaltim Kehilangan Sosok Penggerak Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka

17 April 2026 - 08:00 WITA

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban

16 April 2026 - 13:00 WITA

DPRD Samarinda Harap Kajari Baru Tingkatkan Penegakan Hukum

16 April 2026 - 11:00 WITA

Sekda Samarinda Yakin Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

Serah Terima Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Dikuatkan

16 April 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH