Menu

Mode Gelap
Otorita IKN dan Polda Kaltim Bangun Kantor Polresta, Perkuat Keamanan Nusantara Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam PHM Rampungkan Handil Rejuvenation, Produksi Minyak Lapangan Handil Meningkat DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Fokus Perkuat UMKM dan Tata Kelola Pasar DPRD Samarinda Soroti Meninggalnya Pelajar SMK, Sri Puji Minta Semua Pihak Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA DAERAH · 2 Okt 2025 13:15 WITA ·

Enam PKL Ditertibkan Satpol PP Kukar di Depan Kampus Unikarta


 Satpol PP Kukar menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Unikarta, Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh, Tenggarong, Kamis (2/10/2025). (Foto. Dok. Satpol PP Kukar) Perbesar

Satpol PP Kukar menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Unikarta, Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh, Tenggarong, Kamis (2/10/2025). (Foto. Dok. Satpol PP Kukar)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kamis (2/10/2025).

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin Kasi Operasional Satpol PP Kukar, Endang Purwanto, dengan mengerahkan 30 personel. Tindakan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Daerah Kukar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Petugas mendapati sejumlah PKL berjualan di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan pejalan kaki, dan menimbulkan potensi kemacetan di sekitar area kampus.

Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, menegaskan bahwa penertiban bukan semata soal penindakan, tetapi juga langkah edukasi.

“Kami memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak kembali berjualan di lokasi terlarang. Selain itu, dilakukan juga proses BAP oleh anggota PPHD bersama penyidik PPNS,” ujarnya.

Rasidi menambahkan, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam

8 Mei 2026 - 19:00 WITA

PHM Rampungkan Handil Rejuvenation, Produksi Minyak Lapangan Handil Meningkat

7 Mei 2026 - 20:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Fokus Perkuat UMKM dan Tata Kelola Pasar

7 Mei 2026 - 19:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Meninggalnya Pelajar SMK, Sri Puji Minta Semua Pihak Tingkatkan Kepedulian Sosial

7 Mei 2026 - 18:00 WITA

Komisi II DPRD Samarinda Dorong BTN Perkuat Pembiayaan UMKM dan Program Perumahan

7 Mei 2026 - 17:00 WITA

Komisi II DPRD Samarinda Dorong Perbankan Perkuat CSR dan Dukungan untuk UMKM

7 Mei 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH